Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Ditahan dan Berakhir Damai, Ini Kasus Penggelapan yang Jerat Mantan Atlet Maria Lawalata

Kompas.com - 27/07/2020, 23:33 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menghentikan penyidikan kasus yang menjerat mantan atlet nasional Maria Lawalata terkait dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Penghentian penyidikan dilakukan setelah tercapai kesepakatan damai antara Maria dengan pelapor.

Maria Lawalata merupakan atlet peraih medali emas dari cabang atletik pada SEA Games Filipina 1991.

Penjelasan kasus tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi S saat jumpa pers di Polres Metro Jakut, Koja, Senin (27/7/2020).

Budhi menjelaskan, awal mula kasus ini saat Maria dan BI (pelapor) ingin membuka sekolah sepak bola (SSB) pada 2016.

Karena tidak memiliki uang yang cukup, Maria bekerja sama dengan BI dan disepakati sejumlah uang untuk menyewa lapangan sepak bola.

"Karena beliau tidak memiliki dana, beliau bekerja sama dengan korban namanya pak BI. Kemudian sudah disepakati sejumlah uang di mana uang ini dipergunakan untuk penyewaan lapangan di beberapa lokasi yang kaitannya dengan SSB tersebut," ucap Budhi.

Seiring berjalannya waktu, tidak ada tanda-tanda pembuatan SSB yang dijanjikan oleh Maria. Akhirnya BI merasa ditipu dan melaporkan Maria ke polisi.

"Setelah uang diberikan kemudian sampai dengan waktu yang berjalan itu ternyata SSB tidak ada. Artinya ibu ini tidak menyewakan uang yang disampaikan oleh korban itu untuk menyewa lapangan sepak bola, atas dasar tersebut korban merasa menjadi korban penipuan," ujar Budhi.

Ia mengatakan, awalnya pihaknya berupaya melakukan mediasi antara Maria dan BI. Namun, proses mediasi tidak berjalan mulus.

Polisi kemudian menetapkan Maria sebagai tersangka pada Januari 2019.

"Setelah kami menerima laporan 2017, proses bergulir lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan pada Januari 2019 kami menetapkan ibu Maria sebagai tersangka," ucap Budhi.

Proses hukum berlanjut. Maria mangkir dalam tiga kali panggilan penyidik. Akhirnya, polisi menangkap dan menahan Maria.

"Kami temukan bu Maria pada akhirnya sekitar bulan Juni 2020. Ibu Maria kami bawa ke Polres kemudian kami proses, kami lakukan penahanan," ucapnya.

Berkas perkara lengkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com