JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus seorang sopir ekspedisi berinisial S yang nekat menggasak truk yang diparkir di Jalan Daan Mogot Kalideres.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari laporan seorang sopir yang mengaku kehilangan truk yang diparkir di lokasi kejadian.
"Saat itu mobil sedang diparkir dengan kunci masih menempel di kunci kontak. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa truk tersebut," ujar Slamet di Jakarta, Senin (27/7/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Dipaksa Cium Kaki dan Ditarik dari Motor, Korban Bullying di Bekasi Trauma
Mengetahui mobil truknya hilang, korban langsung melaporkan ke Polsek Kalideres.
Berdasarkan laporan tersebut, anggotanya di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar melakukan penyelidikan.
Polisi menangkap tersangka S yang merupakan salah satu sopir ekspedisi di perusahaan lainnya.
Baca juga: Pura-pura Minta Api ke Satpam, 2 Pemuda di Depok Ternyata Hendak Curi Burung Warga
Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang bukti hasil curian berada di Rest Area ruas Tol Tangerang-Merak Km 68 Serang Banten.
Dari penangkapan terhadap pelaku, barang bukti yang diamankan antaranya satu lembar STNK dan satu unit mobil truk yang dicuri tersangka.
"Tersangka kita jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.