DEPOK, KOMPAS.com - Dua pemuda berinisial A (20) dan D (19) ditahan polisi karena mencoba mencuri burung di Kampung Cikupa, Sukmajaya, Depok, Senin (27/7/2020) pagi.
Menariknya, A dan D sempat basa-basi meminta api untuk menyalakan rokoknya kepada seorang satpam perumahan, DS.
Pagi itu, sekira pukul 05.00 WIB, ia sedang berjaga di pos jaga ketika A dan D menghampiri untuk meminta api.
"Kemudian rokok pelaku nyala, mereka pergi. Tidak jauh dari situ, pelaku berhenti dan DS curiga," ujar Ibrahim ketika dihubungi Kompas.com, Senin malam.
Baca juga: Wali Kota Depok dan Wakilnya Duel di Pilkada 2020, Bawaslu: ASN Rawan Dipolitisasi
Rupanya, A dan D sedang berupaya menggondol burung kolibri di teras rumah seseorang, beserta kandangnya.
DS pun langsung menghampiri dan menggelandang keduanya ke pos jaga, sebelum warga dan aparat lokal datang.
"Kemudian pelaku langsung diamankan dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sukmajaya," tambah Ibrahim.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah benda yang diduga dipakai untuk memuluskan aksi pencurian burung kolibri tersebut.
Dari sejumlah benda itu, ada sepucuk pistol mainan, sebuah gelang berbungkus kain yang diduga "jimat", serta dua buah obat eksimer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.