"Saya tidak perlu pembelaan. Saya akan menjalankan sesuai dengan prosedur saja," ungkapnya.
"Semuanya saya serahkan ke pihak penyidik. Yang penting hari ini apa yang menjadikan pemanggilan saya sebagai saksi, saya laksanakan," lanjutnya.
Dia mengaku khilaf saat melakukan perusakan barang di SMA Negeri 3 Tangsel. Dia hanya ingin membantu membantu warganya yang sedang mencari sekolah.
"Sekarang ini saya jalankan sesuai dengan prosedur saja. Sesuai prosedur apa yang menjadikan sebuah kekhilafan saya, kesalahan saya," ujar Saidun.
Terkait upaya penitipan sejumlah nama murid ke SMA Negeri 3 Tangsel, Saidu mengaku baru pertama kali melakukan hal itu.
Menurut dia, calon murid yang direkomendasikan adalah anak-anak pegawai lepas di kantor kelurahan.
"Sebelumnya enggak pernah. Baru pertama kali," kata Saidun.
Dia menjelaskan, hal itu dilakukannya hanya untuk menyampaikan aspirasi warga yang ingin anak mereka masuk ke sekolah tersebut.
"Kalau bicara titipan, tidak ada titipan. Enggak ada, saya cuma menyampaikan aspirasi masyarakat saya, itu saja," ungkapnya.
"Walaupun jawaban saya sudah tidak bisa untuk menolong itu, saya berusaha memenuhi, membuktikan bahwa kita sudah berbuat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.