Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah yang Titip Siswa dan Merusak Properti SMAN 3 Tangsel Akhirnya Mengaku Khilaf

Kompas.com - 29/07/2020, 08:48 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Saidun, dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus perusakan barang yang dilakukan Saidun di SMA Negeri 3 Tangsel beberapa waktu lalu.

Perusakan tersebut dilakukan lantaran Saidun merasa kesal karena sejumlah murid yang dititipkannya agar bisa masuk di SMA Negeri 3 Tangsel ditolak pihak sekolah.

Saidun kemudian dilaporkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel, Aan Sri Analiah, ke Polsek Pamulang.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Lurah Benda Baru Mengaku Khilaf Saat Marah di SMAN 3 Tangsel

Lurah itu dilaporkan dengan tuduhan terkait Pasal 335 Ayat 1 dan 406 KHUP tentang Kekerasan atau Ancaman Kekerasan dan Perusakan Barang.

Dipanggil polisi via wali kota

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto menjelaskan, Saidun dipanggil pada Selasa kemarin untuk diperiksa penyidik terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

"Lurah Benda Baru, yakni Bapak Saidun, sudah kami panggil. Beliau datang hari ini dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Supiyanto, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saidu dilakukan setelah pihaknya melayangkan surat pemanggilan pertama pada pekan lalu.

Surat pemanggilan tersebut dikirimkan melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) karena status Saidun sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Melalui wali kota dan tembusan ke camat karena dia seorang ASN. Setiap memanggil harus melalui birokrasi SOP yang berlaku," ungkapnya.

Mengaku khilaf dan siap ikuti prosedur hukum

Saidun mengatakan, kedatangannya ke Mapolsek Pamulang untuk memenuhi panggilan terkait kasus perusakan di SMA Negeri 3 Tangsel. Dia mengaku siap mematuhi semua prosedur hukum yang berlaku.

"Hari ini saya sudah hadir di Polsek Pamulang dengan menjalankan sesuai prosedur kesalahan saya," ujar Saidun kepada wartawan di Mapolsek Pamulang, Selasa sore.

Saidun mengatakan, dia sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Pamulang dan masih berstatus sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Saidun disodori 13 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya dalam peristiwa tersebut.

"Saya ditanyakan dengan 13 pertanyaan sesuai dengan kejadian kemarin di SMAN 3 Tangsel," ungkapnya.

Saidun mengemukakan, dia belum mempersiapkan pembelaan apa pun atas kasus yang dituduhkan. Dia hanya ingin mengikuti aturan dan menyerahkan kelanjutan kasusnya kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Lurah Saidun Akui Baru Satu Kali Rekomendasikan Murid agar Diterima di SMAN 3 Tangsel

"Saya tidak perlu pembelaan. Saya akan menjalankan sesuai dengan prosedur saja," ungkapnya.

"Semuanya saya serahkan ke pihak penyidik. Yang penting hari ini apa yang menjadikan pemanggilan saya sebagai saksi, saya laksanakan," lanjutnya.

Dia mengaku khilaf saat melakukan perusakan barang di SMA Negeri 3 Tangsel. Dia hanya ingin membantu membantu warganya yang sedang mencari sekolah.

"Sekarang ini saya jalankan sesuai dengan prosedur saja. Sesuai prosedur apa yang menjadikan sebuah kekhilafan saya, kesalahan saya," ujar Saidun.

Lurah Benda Baru, Tangerang Selatan, merusak barang di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel karena merasa kesal akibat calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.Tangkapan Layar KompasTV Lurah Benda Baru, Tangerang Selatan, merusak barang di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel karena merasa kesal akibat calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.

Mengaku baru sekali titip murid

Terkait upaya penitipan sejumlah nama murid ke SMA Negeri 3 Tangsel, Saidu mengaku baru pertama kali melakukan hal itu.

Menurut dia, calon murid yang direkomendasikan adalah anak-anak pegawai lepas di kantor kelurahan.

"Sebelumnya enggak pernah. Baru pertama kali," kata Saidun.

Dia menjelaskan, hal itu dilakukannya hanya untuk menyampaikan aspirasi warga yang ingin anak mereka masuk ke sekolah tersebut.

"Kalau bicara titipan, tidak ada titipan. Enggak ada, saya cuma menyampaikan aspirasi masyarakat saya, itu saja," ungkapnya.

"Walaupun jawaban saya sudah tidak bisa untuk menolong itu, saya berusaha memenuhi, membuktikan bahwa kita sudah berbuat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com