Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Terima Rp 902,7 Juta dari Denda Pelanggar Selama PSBB Transisi

Kompas.com - 31/07/2020, 06:25 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraup denda sebesar Rp 902,7 juta dari pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

"Denda yang sudah dibayarkan Rp 902.750.000 sejak 5 Juni 2020 hingga 29 Juli 2020," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Kamis (31/7/2020), seperti dikutip Antara.

Arifin menjelaskan, selama PSBB transisi tercatat 55.096 pelanggar yang tidak menggunakan masker.

Sebanyak 5.941 pelanggar di antaranya membayar denda. Sementara 49.115 pelanggar diberikan kerja sosial.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Diberlakukan Ganjil Genap Kendaraan hingga Denda Progresif

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB Masa Transisi Fase 1 di Jakarta untuk 14 hari lagi, terhitung mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020.

Perpanjangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya untuk PSBB Transisi Fase 1 setelah sebelumnya dilakukan pada 2 Juli 2020 hingga 16 Juli 2020 dan 17 Juli 2020 hingga 30 Juli 2020.

Arifin menegaskan, dalam perpanjangan PSBB Transisi untuk mengendalikan penularan COVID-19 itu, pihaknya akan memberikan tindakan yang lebih berat lagi kepada mereka yang mengulangi pelanggaran masker.

"Sanksi kerja bukan lagi satu hingga dua jam, tapi bisa satu hari dia kerja," tegas Arifin.

Baca juga: Ganjil Genap PSBB Transisi Diberlakukan di 25 Ruas Jalan, Ini Rinciannya

Sementara untuk denda sesuai peraturan gubernur (pergub) sebesar Rp 250.000 setiap kali pelanggaran juga akan dimaksimalkan.

"Tidak lagi bisa minta pengurangan. Selama ini memang kita ketahui bahwa dengan kondisi ekonomi yang terpuruk juga, mereka selalu minta keringanan yang tidak mampu," kata Arifin.

Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 299 orang per Kamis kemarin. Sehingga jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 20.769 orang.

Informasi penambahan pasien tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani dalam keterangan tertulis.

Fify menjelaskan, sebanyak 12.801 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh. Sedangkan 821 orang meninggal dunia.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.147 kasus (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Fify.

Baca juga: Kembali Perpanjang PSBB Transisi, Anies: Kondisi Jakarta Belum Alami Perbaikan

Fify menambahkan, terakhir tercatat 6.874 orang dites PCR dengan hasil 299 dinyatakan positif Covid-19 dan 5.274 negatif.

Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 47 laboratorium Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, BUMN, dan swasta.

Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada Laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,5 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,6 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ujar Fify.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com