JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 29 titik kawasan khusus sepeda untuk warga, Minggu (1/8/2020) besok.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada sebanyak 1.763 personel gabungan disiapkan untuk mengawasi kegiatan tersebut.
"Jumlah personel Dishub 810 personel, Satpol PP 724 personel, TNI/Polri 229 personel, Satpol PP 724 personel sehingga total 1.763 personel," kata Syafrin melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2020).
Baca juga: Pesepeda Dilarang Melintas di Trotoar
Syafrin meminta agar masyarakat hanya mendatangi 29 titik khusus pesepeda yang sudah disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov memutuskan untuk tidak menggelar kawasan khusus pesepeda di tiga lokasi yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Lokasi-lokasi tersebut Jalan Amir Hamzah, Jakarta Pusat. Kemudian, di Jakarta Timur ada di Jalan Pemuda dan Jalan RA Fadillah.
Pemprov DKI juga menyiapkan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Jalur yang disediakan untuk sepeda berada di dua lajur kiri jalan. Dua lajur kanan diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Peraturan untuk Pesepeda, Termasuk Protokol Kesehatannya
Sementara, di ruang jalan disiapkan tiga lajur, lajur paling kanan untuk kendaraan bermotor dan dua lajur lainnya untuk pesepeda.
Berikut daftar 29 titik kawasan untuk pesepeda
CFD di kawasan Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Bungur