JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, Polda Metro Jaya telah mengungkap 2.894 kasus penyalahgunaan narkotika.
Peredaran narkotika di DKI Jakarta memiliki tingkat kerawanan yang cukup besar.
“Khusus (wilayah hukum) Polda Metro Jaya selama tahun 2020 dari bulan Januari sampai saat ini ada 2.894 kasus narkotika dengan tersangka juga sangat besar sampai 3.586 kasus tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers di Lapangan Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang.
Dari seluruh kasus narkotika, polisi menyita barang bukti yaitu ganja sebesar 632 kilogram, ekstasi 109.993 butir, dan pil happy five psikotrika golongan IV sekitar 92.275 butir.
Baca juga: Tangkap 4 Pengedar Narkoba, Polisi Temukan 160 Kg Ganja dan 131 Kg Sabu
“Ini memang cukup besar dan memang tingkat kerawanan peredaran narkoba di DKI khusus wilayah hukum Polda Metro Jaya cukup besar,” kata Nana.
Nana menyebutkan, jajaran Polda Metro Jaya bisa mengungkap sekitar 12-20 kasus narkotika setiap hari.
Nana menyebutkan, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan wilayah Jakarta berstatus "zero narkoba".
Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk menutup ruang peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: 4 Pengedar Narkoba Tertangkap, 2 di Antaranya Kurir Jaringan Sumatera-Jawa
“Juga untuk menyelamatkan generasi muda, generasi bangsa dari ketergantungan narkoba. Agar kita ingat generasi muda merupakan aset bangsa. Hal ini akan terus kita gelorakan untuk perang terhadap narkoba,” ujar Nana.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu jaringan lintas Sumatera-Jawa.
Polisi menangkap empat orang tersangka berinisial HS dan NK untuk kasus ganja dan dua tersangka inisial AP dan HG di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 130 kilogram dan sabu-sabu seberat 161 kilogram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.