TANGERANG, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan inisial FI tak sendirian melakukan penipuan bermodus pemberian lapangan kerja tenaga harian lepas (THL).
Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji mengatakan setelah memeriksa FI, yang bersangkutan mengaku menjalankan penipuan bersama tiga oknum ASN lainnya.
"Jadi pertama memang ada beberapa oknum yang ikut," ujar Cipri saat dihubungi melalui telepon, Rabu (5/8/2020).
Cipri mengatakan dua oknum lainnya merupakan ASN di Kota Tangerang yang sudah tidak aktif lagi bekerja karena meninggal dunia.
Sedangkan satu oknum lagi merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.
Baca juga: Dilaporkan Menipu, Oknum ASN Kota Tangerang Mengaku Hanya Bantu Korban
"Ada dua yang sudah meninggal, ada juga yang dari Damkar kami juga sudah cek, yang bersangkutan sebenarnya THL apakah masih aktif atau tidak kami belum pastikan," kata Cipri.
FI sendiri menjabat sebagai Kepala Seksi di Kelurahan Kreo Selatan Kota Tangerang. Cipri mengatakan akan terus menggali keterlibatan ASN yang ikut dalam kasus penipuan pencari kerja dari FI.
"Kami sedang mengembangkan juga oknum siapa," tutur Cipri.
Dia menegaskan FI sendiri akan diberikan sanksi berat berupa sanksi non-job atau paling berat diberhentikan sebagai ASN sembari terus mencari oknum lain yang ikut terlibat.
"Bukan berarti sanksi FI ini kami hambat (ketika proses penyelidikan), kami tetap fokus memberikan sanksi yang bersangkutan dulu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, salah satu korban adalah PD (19), gadis asal Blok Kelapa Buaran Indah Kota Tangerang.
Baca juga: Oknum ASN Kota Tangerang Tipu Pencari Kerja Modus Janjikan Jadi THL
PD mengaku sudah membayar uang Rp 24 juta kepada FI karena dijanjikan akan diberikan pekerjaan di Dinas Kesehatan sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).
"Diminta Rp 25 juta, baru masuk uang Rp 24 juta," ujar PD saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
PD menceritakan, penipuan tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama sejak 2018. Seorang kerabatnya dari Dinas Pemadam Kebakaran mengenalkan PD dan orangtuanya ke FI.
"Dijanjikan THL, belum PNS," kata PD.