JAKARTA, KOMPAS.com - Hadi Pranoto yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong soal temuan obat Covid-19 melalui akun channel youtube milik Erdian Hari Prihartanto atau Anji siap mengklarifikasi di hadapan kepolisian.
Setelah surat diterima, Hadi akan memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menimpanya itu.
"Kami siap hadir. Kapan dijadwalkan pemanggilan itu apakah klarifikasi dari Polda Metro Jaya, dari penyidik di Divisi Cyber, kita akan hadir," ujar Kuasa Hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Namun, kata Angga, saat ini Hadi Pranoto belum menerima surat panggilan dari Kepolisian untuk pemeriksaan atas laporan isi konten video dalam akun YouTube Anji itu.
Baca juga: Lapor Balik ke Polisi, Hadi Pranoto Tuduh Muannas Lakukan Pencemaran Nama Baik
"Belum sampai. Saat ini kita juga belum tahu apakah pemanggilan itu klarifikasi atau apa," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memanggil Anji dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat ini.
Pemanggilan itu berkaitan adanya laporan dari Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel youtube milik Anji.
Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat Covid-19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.
Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.
Baca juga: Anji Mengaku Awal Kenal Hadi Pranoto Saat Lihat Wawancara Media
Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.