Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Fakta Berbeda dengan Pengakuan Pembunuh Perempuan di Margonda Residence

Kompas.com - 07/08/2020, 16:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial A (36) di salah satu kamar apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/8/2020).

Rekonstruksi ini digelar guna mengonfirmasi pengakuan tersangka FM (37), yang kurang selaras dengan hasil visum jenazah korban, sedangkan tidak ada saksi langsung ketika pembunuhan itu terjadi.

"Kami melakukan pengecekan terhadap keterangan tersangka, saksi. Karena pada kejadian sendiri minim saksi, kami sesuaikan dengan hasil visum et repertum dari korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani kepada wartawan.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Perempuan di Margonda Residence, Pelaku Ternyata Pacar Korban

Dari hasil rekonstruksi sebanyak 21 adegan itu, terkuak sejumlah peristiwa yang mengiringi pembunuhan tersebut dan tidak diungkapkan oleh tersangka.

"Sebelum eksekusi, tersangka ternyata melakukan persetubuhan dulu. Ini sesuai dengan hasil visum ada sperma pada korban," kata dia.

Selain itu, tersangka sebelumnya mengaku hanya menghantam korban dengan menggunakan palu sebanyak tiga kali di kepalanya.

Hasil rekonstruksi, penganiayaan ternyata lebih parah daripada pengakuan tersangka.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Margonda Residence Mengaku Terbakar Cemburu

"Ternyata direkonstruksi dan kami sesuaikan dengan hasil visum, lebih dari tiga kali tersangka memukul bagian tubuh korban. Kami bandingkan dengan hasil visum kepala yang memang parah di kepala sangat banyak pendarahan," ungkap Wadi.

"Kemudian juga di sekujur tubuh. Bagian tangan, kaki, paha, perut bagian bawah juga ada bekas-bekas kekerasan yang diduga dilakukan pelaku ini," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka FM ditangkap polisi pada Rabu (5/8/2020) di Bekasi, sehari setelah A ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat, mulut diplester, serta kepala penuh luka pada malam hari.

Di lokasi kejadian, polisi pun menemukan palu yang diduga sudah dipersiapkan menganiaya korban sampai tewas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka rupanya tak hanya menghabisi nyawa korban, melainkan juga menggondol dua ponsel korban, anting, cincin, sampai sepeda motornya.

FM disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Spontan saat itu ia melakukan kekerasan walaupun alat-alatnya sudah dipersiapkan sebelumnya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, Kamis (6/8/2020).

"Dia sudah memiliki kejengkelan atau sakit pada korban dalam waktu cukup lama terhadap korban. Sehingga pada timing tertentu dia mengeksekusi korban,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com