Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakut Wajibkan PNS Ikuti Rangkaian Upacara Bendera dari TV

Kompas.com - 07/08/2020, 22:20 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara wajib mengikuti upacara bendera peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75 lengkap dengan seragam Korpri melalui siaran televisi.

Hal ini dikhususkan bagi PNS yang tidak pergi bertugas saat upacara dilaksanakan di lapangan kantor Walkot Jakut dan kantor-kantor kecamatan.

"Upacara tahun ini kami sebar sampai dengan kecamatan. Karena di wali kota sendiri hanya pejabat saja, sedangkan untuk ASN lain mereka mengikuti secara virtual dengan yang ada di istana, nanti ada laporan dengan pakaian Korpri lengkap walaupun di rumah di depan TV masing-masing," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Paskibra Upacara HUT Ke-75 RI di Jakarta Utara Hanya Tiga Orang

Sebagai bukti ASN telah mengikuti upacara, mereka diwajibkan mengisi presensi.

Sejauh ini, Wawan menyebut presensi kehadiran dapat dilakukan melalui aplikasi Timestamp yang bisa diunduh dari di HP para PNS.

"Aplikasi Timestamp, demikian info dari suban kepegawaian ada di Playstore mereka akan dikasih link-nya untuk laporan ke Badan Kepegawaian Daerah," ucap Wawan.

Nantinya, absensi tersebut akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah di tingkat kota dan diteruskan ke tingkat provinsi.

Seperti diketahui, Pemkot Jakut direncanakan menggelar upacara bendera saat 17 Agustus 2020 nanti.

Beberapa ketentuan dibuat guna menerapkan protokol kesehatan selama upacara berlangsung.

Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, pembatasan jumlah peserta dan petugas upacara hingga 50 persen.

Bahkan petugas pengibar bendera dibatasi hanya tiga orang saja

"Tahun lalu, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI difokuskan di tingkat kota tapi di tahun ini akan dilaksanakan di tingkat kota dan kecamatan karena adanya pembatasan jumlah peserta," kata Wawan, Kamis kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com