Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2020, 22:18 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kejadian tak mengenakan menimpa seorang warga asal Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, bernama Aluizaro Lahagu.

Pria berusia 42 itu dituduh sebagai penculik anak oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

Pelaku tersebut memasang selebaran kertas lengkap beserta dengan foto Aluizaro yang ditempel di papan pengumuman warga di wilayah Bantarjati Kaum, RT 03 RW 04, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Dalam selebaran itu, tertulis sebuah narasi yang menyebut bahwa Aluizaro adalah seorang penculik anak.

"Waspada orang ini buronan polisi atas penculikan anak di bawah umur," tulis dalam selebaran yang ditempel itu.

Baca juga: Seorang Lurah dan Sekretaris di Tanah Sereal, Bogor Positif Covid-19

Aluizaro bercerita, selebaran yang menyebutkan dirinya adalah penculik anak banyak tersebar di Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Ia juga mengatakan, selain foto dirinya, pelaku juga memasang foto seorang wanita yang disebut sebagai istrinya.

Merasa tak terima dengan tuduhan itu, Aluizaro kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kepolisian Sektor Bogor Utara.

Laporan itu dibuat sebab dirinya khawatir tuduhan tersebut akan membahayakan ia dan keluarganya.

"Saya sudah buat laporan ke Polsek Bogor Utara. Sekaligus klarifikasi terkait gambar yang beredar ini. Itu enggak benar," ucap Aluizaro, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Tenaga Kesehatan di 5 Puskesmas Kota Bogor Positif Covid-19

Dirinya mengaku, baru mengetahui kejadian tak mengenakan itu dari seorang temannya pada Sabtu, pekan lalu.

Ketika itu, kata Aluizaro, temannya melihat selebaran tersebut dan langsung memberitahunya.

Dirinya juga menegaskan, foto seorang wanita yang ikut terpampang dalam selebaran tersebut bukan istrinya melainkan adik iparnya.

Dia pun menduga, pelaku mendapatkan foto dirinya yang disebar itu berasal dari Facebook miliknya.

Sebelum membuat laporan polisi, ia sempat mendatangi lokasi di mana selebaran tuduhan itu disebar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com