Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos UI Jalur SBMPTN 2020, Ini 4 Tahap yang Harus Dilakukan Calon Mahasiswa

Kompas.com - 14/08/2020, 18:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 1.678 calon mahasiswa baru Universitas Indonesia diterima melalui jalur UTBK-SBMPTN (Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2020.

Pengumuman calon mahasiswa baru yang diterima dapat diakses pada Jumat (14/8/2020) melalui situs http://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id atau http://sbmptn.ui.ac.id.

Melalui keterangan resmi pada Jumat (14/8/2020), Kepala Kantor Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia membeberkan sejumlah tahap lanjutan yang perlu dilalui para calon mahasiswa baru UI sebelum resmi berstatus mahasiswa baru.

Tahap I: pengisian data dan pra-registrasi


1. Calon mahasiswa baru UI yang diterima melalui jalur SBMPTN harap login pada laman penerimaan.ui.ac.id.

Pastikan calon mahasiswa baru telah mengetahui NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) agar dapat melanjutkan ke tahap Pra-registrasi pada tanggal 14 Agustus 2020 pukul 15.00 sampai dengan 23 Agustus 2020 pukul 23.59.

2. Pra-registrasi dilakukan pada halaman pra-registrasi.ui.ac.id, login dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi.

3. Ikuti petunjuk yang disampaikan, isi semua formulir dengan lengkap dan unggah dokumen yang sesuai.

 

Tahap II: konfirmasi pilihan kelas permohonan mekanisme pengajuan pembayaran

1. Konfirmasi pilihan kelas pengajuan pembayaran mulai tanggal 16 Agustus 2020 pukul 08.00 sampai dengan 17 Agustus 2020.

2. Pada tahap ini, calon mahasiswa baru UI dapat memilih besaran biaya pendidikan yang hendak dibayarkan.

Pilihan pertama adalah Biaya Operasional Pendidikan Pilihan (BOP-P) yang memberikan kesempatan penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa untuk berkontribusi dengan membayar besaran biaya pendidikan disesuaikan dengan kemauan bayar.

Pilihan kedua adalah Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa.


Tahap III: pembayaran biaya pendidikan

1. Pastikan calon mahasiswa baru sudah mengetahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dan telah melakukan konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran pada tahap I.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com