Lokasi tersebut kini diabadikan sebagai Taman Proklamasi.
Rumah Laksamana Tadashi Maeda menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Jauh sebelum menjadi rumah Laksamana Tadashi Maeda, bangunan tersebut merupakan kediaman resmi Konsulat Kerajaan Inggris.
Berdasarkan situs web resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, rumah yang dibangun pada 1927 ini, merupakan salah satu dari empat rumah tinggal besar di sekitar Taman Surapati.
Rumah-rumah tersebut dirancang oleh arsitek yang sama, yaitu Johan Frederik Lodewijk Blankenberg.
Saat pendudukan Jepang di Indonesia, rumah itu pun beralih fungsi menjadi kediaman Laksamana Tadashi Maeda sejak 1942 hingga 1945.
Beberapa tahun kemudian, rumah itu kembali ke fungsi awal sebagai rumah Duta Besar Inggris.
Saat kontrak Rumah Duta Besar Inggris akan segera berakhir, maka pada Desember 1981 diadakanlah Rapat Koordinasi yang melibatkan pihak Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat Negara untuk membahas pengalihfungsian gedung ini.
Karena merupakan salah satu tempat bersejarah Indonesia, oleh Mendikbud Prof. Dr. Nugroho Notosusanto rumah itu diusulkan menjadi museum.
Saat dilakukan kajian pendirian museum, maka untuk sementara gedung ini menjadi kantor Perpustakaan Nasional selama 1 tahun sebelum gedung Perpustakaan Nasional yang baru di Jalan Salemba selesai dibangun.
Kajian dilakukan oleh Tim Penelitian Kesejarahan Pendirian Museum Perumusan Nasakah Proklamasi yang terdiri dari: Drs, Soetopo Soetanto, Dra, Erry Muchtar, Dra. Rini Yuliastuti, Eka Putra Bhuwana, Yudha B Tangkilisan dan Sri Endah K.
Tim ini dibentuk pada Oktober 1984 dengan tujuan untuk merealisasikan bangunan di Jalan Imam Bonjol Nomot 1 Jakarta menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Untuk memperkuat nuansa tampilan dan kondisi rumah ini sesai konteks peristiwa di 16 Agustus 1945, maka tim kajian menghubungi pihak Kedutaan Besar Jepang untuk mencari tahu keberadaan saksi pelaku yang pernah tinggal bersama Laksamana Tadashi Maeda.
Hingga pada akhirnya pada 1985 Ibu Satsuki Mishima yang saat itu bertugas sebagai Sekretaris Urusan Rumah Tangga datang ke rumah ini.
Akhirnya pada 26 Maret 1987, pengelolaan gedung ini diserahkan kepada Direktorat Permuseuman Direktorat Jendral Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomot 0476/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol Nomor 1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi, yaitu sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang Kebudayaan dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kini Museum Perumusan Naskah Proklamasi berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomof 47 tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.