Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Wilayah Jakarta Masuk Zona Merah, Depok Kini Zona Oranye

Kompas.com - 18/08/2020, 07:23 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali memperbarui pemetaan tingkat risiko penularan Covid-19 pada setiap kabupaten dan kota di Indonesia.

Berdasarkan laporan analisis Satgas Covid-19 hingga 9 Agustus, ada empat kota di wilayah Jabodetabek yang masuk kategori zona merah.

Wilayah-wilayah itu adalah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Sementara itu, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang masuk kategori zona oranye. Pekan lalu, Kota Depok sempat masuk kategori zona merah Covid-19.

Baca juga: UPDATE 17 Agustus: Bertambah 538, Kasus Covid-19 di Jakarta Capai 30.092

Apa arti masing-masing zona Covid-19?

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memetakan wilayah Covid-19 menjadi empat kategori, yakni zona hijau, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau.

Zona merah artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi, sedangkan zona oranye artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran sedang.

Kemudian, zona kuning artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko rendah dan zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak Covid-19.

Berdasarkan keterangan pada situs https://covid19.go.id/peta-risiko, ada tiga indikator yang digunakan untuk menentukan pemetaan zona wilayah Covid-19, yaitu indikator epidemiologi, surveilance kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi meliputi di antaranya penurunan jumlah kasus positif dan jumlah kasus probable (ODP dan PDP), penurunan jumlah kasus positif, dan probable yang meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Tembus 8,9 Persen, Anies: Itu Sahih

Kemudian kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif dan kenaikan jumlah selesai pemantauan dari probable, laju insidensi kasus positif, dan mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk.

Indikator surveilance kesehatan masyarakat meliputi jumlah pemeriksaan sampel diagnosis yang meningkat selama dua minggu dan positivity rate atau jumlah sampel yang dinyatakan positif hanya 5 persen dari semua orang yang diperiksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com