JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng menyebarkan foto dari W (41), pria yang diduga membawa kabur F (14) di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, mereka menyebar foto di Kota Sukabumi karena W memiliki kerabat di sana.
"Kita gabungan sama Polres Jakbar dan Polres Sukabumi menyebar foto-foto W, barangkali kalau Polres sana nemu pasti hubungin kita," kata Antonius saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: Seorang Ibu Laporkan Tetangga, Diduga Bawa Kabur Anaknya Berusia 14 Tahun
Informasi yang diterima polisi, W memiliki rumah kosong di Sukabumi. Polisi kemudian mengecek rumah tersebut, tapi yang bersangkutan tak ada di lokasi.
"Sudah kosong rumahnya. Tapi bekas ada ditinggalin, cuma enggak tahu W atau bukan," ucap Antonius.
Menurut dia, W tidak akan pergi terlalu jauh dari Kota Sukabumi mengingat fakta bahwa dia sampai menjual sepeda motornya untuk melarikan diri.
R, Ibu dari F sebelumnya melaporkan W yang merupakan tetangganya ke polisi karena diduga membawa anaknya.
R sempat mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya ke media sosial.
"Saya akhirnya melaporkan ini ke Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya sekitaran Juli 2020 lalu," ujar R di Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: Polisi Buru Pria Bawa Kabur Remaja 14 Tahun hingga Sukabumi, Hasilnya Nihil
Kepada awak media, R bercerita anaknya berusia di bawah umur itu sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.
Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang. Kemudian R mencari keberadaan W di kontrakannya, namun tidak ada.
R mencoba mencari keberadaan W dan F ke sejumlah hotel di sekitar Cengkareng, namun tak ditemukan.
Kemudian R membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada 29 Juli dan Polda Metro Jaya, Senin (10/8).
Sementara, motor yang digunakan F diketahui hendak dijual, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Kedekatan W dengan F rupanya berlatar belakang hubungan kekasih. Namun mereka menjalin hubungan terlarang, dan menghasilkan bayi laki-laki di luar pernikahan sekitar bulan Juli lalu.
R mengaku tak setuju, karena menilai W belum dapat menafkahi anaknya.
Dia sempat melaporkan perbuatan jahat W terkait dugaan pencabulan ke Polsek Cengkareng, lantaran W tak menunjukkan itikad baik.
Namun hal itu diurungkannya, karena W telah dianggap keluarga sendiri.
"Cuma kita kasihan, akhirnya enggak dilanjutkan," ujar dia.
Meski F pergi atas kemauan sendiri pergi bersama W, namun F masih di bawah umur, sehingga kasus tersebut memenuhi unsur penculikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.