Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/08/2020, 11:33 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Pergub tersebut ditetapkan pada 19 Agustus 2020 dengan memuat Pasal 7 yang berisi tentang pengendalian moda transportasi dilaksanakan sesuai dengan tahapan masa transisi.

Pengendalian moda transportasi yang dimaksud dilakukan dengan cara kebijakan ganjil genap dan pengendalian parkir.

Baca juga: Hal-Hal yang Harus Diingat Saat Sanksi Ganjil Genap Kembali Berlaku

"Pengendalian moda transportasi berupa kendaraaan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas. Dan pengendalian parkir pada luar ruang milik jalan (off street) dan di ruang milik jalan (on street)," demikian bunyi Pergub tersebut.

Sementara itu, dalam Pasal 8 disebutkan, setiap pengendara kendaraan bermotor beroda empat atau lebih dan roda dua dengan nomor pelat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap.

Kemudian, setiap pengendara kendaraan bermotor beroda empat atau lebih dan roda dua dengan nomor pelat genap dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal ganjil.

Baca juga: Apakah Ganjil Genap Bisa Mengerem Mobilitas Warga? Ini Jawaban Pemprov DKI

Adapun ganjil genap dikecualikan untuk:

1. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara Republik Indonesia 

2. Kendaraan pemadam kebakaran dan ambulans

3. Kendaraan berisi tenaga medis yang melaksanakan tugas

4. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

6. Kendaraan pejabat negara

7. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, kepolisian, dan TNI

8. Kendaraan yang membawa penyandang disabilitas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Ayah Terduga Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Ayah Terduga Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Pedagang Keluhkan Kualitas Cabai Terkadang Jelek, padahal Harga Naik Jadi Rp 100.000 Per Kg

Pedagang Keluhkan Kualitas Cabai Terkadang Jelek, padahal Harga Naik Jadi Rp 100.000 Per Kg

Megapolitan
Ayah di Jagakarsa Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana pada 4 Anaknya, Pakar: Harus Dihukum Mati

Ayah di Jagakarsa Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana pada 4 Anaknya, Pakar: Harus Dihukum Mati

Megapolitan
Yenny Wahid Selipkan Pesan Pilih Ganjar-Mahfud Saat Hadiri Hadiri Istigasah di Depok

Yenny Wahid Selipkan Pesan Pilih Ganjar-Mahfud Saat Hadiri Hadiri Istigasah di Depok

Megapolitan
Tahanan yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Baru Dititipkan Kurang dari Sebulan

Tahanan yang Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang Baru Dititipkan Kurang dari Sebulan

Megapolitan
Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Kasus Ayah Diduga Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Masih Uji Coba, Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno Hatta Tetap Gratis sampai 2024

Masih Uji Coba, Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno Hatta Tetap Gratis sampai 2024

Megapolitan
Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Tolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ketua DPP PKS: Mengebiri Hak Demokrasi Warga Jakarta

Megapolitan
Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Sosiolog: Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan 4 Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Berharap Bantuan Perbaiki Rumah Warisan Suami yang Ambruk, Nur: Saya Masih Ingin di Sini...

Megapolitan
Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Heru Budi Bakal Beri Kemudahan Akses Fasilitas Ramah Disabilitas

Megapolitan
Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang

Seorang Tahanan Titipan Kabur dari Lapas Kelas II A Tangerang

Megapolitan
TPS Rawan Banjir Paling Banyak Berada di Jakarta Timur dan Utara

TPS Rawan Banjir Paling Banyak Berada di Jakarta Timur dan Utara

Megapolitan
Isak Tangis Keluarga di Pemakaman Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang

Isak Tangis Keluarga di Pemakaman Siswa SD yang Kakinya Diamputasi karena Kanker Tulang

Megapolitan
Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Ketua RT Sebut 4 Anak yang Ditemukan Tewas di Jagakarsa Sudah Tak Terlihat sejak Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com