Jual motor untuk biayai pelarian
Saat melarikan diri, W berusaha menghasut dan membujuk F agar membawa sepeda motor ibunya. Motor itu akhirnya dijual dan hasilnya untuk biaya kabur.
"Modus dari pelaku, yaitu dia memberikan perhatian, sehingga korban percaya, korban merasa pelaku memberi perhatian. Sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orang tuanya dan kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," kata Arsya dalam siaran langsung akun instagram @polres_jakbar, Jumat.
Bahkan, barang-barang pribadi milik F juga dijual oleh W untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Selama masa pelarian, barang milik korban dijual pelaku untuk membiayai kehidupan pelaku pada saat pelarian tersebut," ucap Arsya.
Ditangkap di Sukabumi
Dalam pelariannya, W dan F terus berpindah lokasi, mulai dari Bekasi, Subang, Sukamadi, dan terakhir Sukabumi.
Bahkan, polisi sempat kesulitan mencari W dan F, sebab W kerap memantau pergerakan petugas yang sedang mencari dirinya melalui berbagai sumber informasi yang ada.
"Tersangka pun memonitor terkait dengan pergerakannya sehingga dengan tepat untuk menghindari kejaran petugas," ucap Arsya.
Baca juga: Polisi: Pria yang Bawa Kabur Remaja 14 Tahun Memanipulasi Korban agar Mencintainya
Untuk mempercepat proses pencarian, polisi sempat menyebar foto W di wilayah Kota Sukabumi. Ini dilakukan karena W memiliki kerabat di Kota Sukabumi dan sepengetahuan polisi W memiliki rumah di Sukabumi.
Polisi kemudian mengecek rumah tersebut, tapi W dan F tidak ada di lokasi.
Untuk memastikan lagi, polisi melakukan pencarian secara menyeluruh dan setelah tiba di Sukabumi, tersangka tampaknya kehabisan dana, sehingga tidak bisa lagi kabur dari kejaran polisi.
Polisi akhirnya membawa W dan F kembali ke Jakarta. F menjalani pemulihan mental di rumah aman oleh KPAI sementara W diproses di Mapolres Metro Jakarta Barat.
F jalani pemulihan dan belum diserahkan ke orang tua
Komisioner KPAI Puti Elvina mengatakan, F belum akan diserahkan kepada orangtuanya. Untuk sementara waktu, F akan ditempatkan di rumah aman.