Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Kejagung Terbakar, Polisi Periksa 15 Saksi dan Rencana Renovasi Harus Libatkan Pemda

Kompas.com - 24/08/2020, 09:37 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hangus terbakar Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu dini hari kemarin.

Kebakaran itu disebut bermula dari lantai enam gedung yang merupakan ruang bagian kepegawaian dan mulai terlihat sekitar pukul 19.10 WIB.

Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam itu baru berhasil dipadamkan pada Minggu pagi kemarin.

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran mulai melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkapkannya.

Periksa sejumlah saksi

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan, polisi kini memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran hebat yang melanda Gedung Kejaksaan Agung itu.

Baca juga: Diproses Jadi Cagar Budaya, Renovasi Gedung Kejagung Harus Konsultasi ke Pemprov DKI

"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Irjen Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai saksi dan diagendakan untuk diperiksa guna mencari tahu penyebab kebakaran.

Para saksi itu di antaranya petugas keamanan dalam, pekerja yang ada di lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Agung, dan pegawai internal Kejagung untuk mengetahui cetak biru (blue print) bangunan dari gedung Korp Adhyaksa tersebut.

"Jumlah saksinya berkembang, saat ini sudah ada 15 yang akan dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan disesuaikan dengan kapasitas masing-masing saksi. Nantinya, berbagai macam keterangan yang didapat akan digunakan sebagai bahan penyelidikan.

"Keterangan itu nantinya akan digunakan menjadi bahan bagi lidik dan juga untuk pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri," kata Tubagus.

Kerahkan tim Puslabfor

Polisi telah mengerahkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) untuk menyelidiki kebakaran tersebut.

Kedua tim tersebut telah mendatangi di Kantor Kejaksaan Agung pada Minggu pukul 08.55 WIB guna mengecek lokasi gedung yang terbakar, dan rencananya berlanjut ke proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, kondisi lokasi kebakaran saat itu tidak memungkinkan untuk dilakukan olah TKP karena alasan keamanan, dan masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.

Halaman:


Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com