Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Tidak Beroperasi, Ribuan Karyawan Tempat Hiburan di Tangsel Menganggur

Kompas.com - 25/08/2020, 17:19 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ribuan karyawan tempat hiburan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) menganggur karena larangan beroperasi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan (Aspira) Tangsel Haryono mengatakan, selama hampir enam bulan tidak bisa beroperasi, banyak tempat hiburan yang akhirnya merumahkan karyawannya.

Namun, dia tidak merincikan berapa jumlah karyawan tempat hiburan di Tangsel yang diberhentikan akibat pandemi Covid-19 saat ini.

"Karena enam bulan tidak beroperasi banyak karyawan yang menganggur. Di Tangerang Selatan sendiri tidak hanya ratusan orang, tetapi ribuan karyawan menggantungkan hidupnya di tempat hiburan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Pemkot Tangsel Cabut Izin Karaoke dan Spa di Serpong yang Digerebek Bareskrim

Menurut dia, larangan tempat hiburan untuk beroperasi pada masa pandemi Covid-19 memberi dampak luas.

Tidak hanya untuk karyawan, tetapi juga berdampak kepada para pelaku usaha tempat hiburan.

"Multi-layer effect-nya sangat luar biasa ya. Banyak yang mandek juga usahanya, ribuan karyawannya," kata dia.

Kondisi itu membuat sejumlah oknum pelaku usaha tempat hiburan nekat beroperasi pada masa PSBB dengan alasan demi kesejahteraan para pegawai.

Baca juga: Sepanjang PSBB, Pemkot Tangsel Cabut Izin Operasi 5 Tempat Karaoke

Haryono mengatakan, temuan sejumlah tempat hiburan seperti karaoke dan spa di Tangsel yang tetap buka saat PSBB bukan semata-mata demi mencari keuntungan.

"Jadi mungkin kalau ada yang membandel tetap buka di luar, itu kembali pada masalah perut. Kalau pengusaha saya merasa tidak memikirkan untung," ujarnya.

Sebelumya, sebanyak lima tempat hiburan di Tangsel dicabut izin operasionalnya sepanjang penerapan PSBB karena terbukti melakukan pelanggaran.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, lima tempat hiburan yang dicabut izin operasionalnya terdiri dari rumah karaoke dan massage atau spa.

Menurut dia, tempat hiburan tersebut kedapatan petugas tetap menjalankan aktivitas dan melanggar larangan beroperasi pada masa PSBB di wilayah Tangsel.

Pihak Satpol PP kemudian merekomendasikan pencabutan izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas temuan pelanggaran tersebut.

Di luar itu, kata Muksin, ada lebih dari 30 tempat hiburan karaoke ataupun spa yang ditutup pada masa PSBB karena kedapatan buka dan tidak memiliki izin operasional resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com