Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Pejalan Kaki dan Aniaya Istri Korban di Karawaci, Aurelia Divonis 5,5 Tahun

Kompas.com - 26/08/2020, 10:07 WIB
Sabrina Asril

Editor

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haerdin menuntut terdakwa Aurelia dengan 11 tahun penjara.

Pihak Aurelia keberatan karena ada sakit bipolar

Pihak terdakwa mengaku keberatan dengan jatuhan hukuman yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang.

Sebab, Majelis Hakim Tangerang memvonis Aurelia dengan hukuman penjara lima tahun enam bulan karena lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Hal itu diutarakan Aurelia melalui tim kuasa hukumnya, Charles Situmorang, setelah sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Charles mengatakan, pihaknya masih melakukan pertimbangan atas putusan hakim tersebut.

Dia akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk menimbang putusan hakim.

Baca juga: Anak Korban Tabrakan di Karawaci Ulang Tahun Sehari Setelah Ayahnya Dikremasi

"Kami masih ada tujuh hari untuk pikir-pikir terkait putusan ini, tapi sejatinya klien kami masih keberatan atas putusan itu," jelasnya.

Alasan keberatan itu lantaran majelis hakim dalam putusannya menyebut Aurelia tidak terbukti berkendara dalam keadaan mabuk.

Namun, terdakwa yang diakui majelis hakim mengidap bipolar disebut melakukan kesengajaan dalam mengemudi kendaraan dan berkendara dengan melebihi batas kecepatan normal.

"Padahal, kalau dihubungkan dengan pendapat ahli, di mana, orang yang mengidap impulse control (bipolar) itu kan enggak bisa ngerem. Dia itu ngebut, tapi karena kemampuan impulse control itu," jelas Charles.

Kini, tim penasihat hukum masih berkonsultasi dengan Aurelia dan keluarganya mempertimbangkan putusan hakim. (Tribun Jakarta/Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Terdakwa Kecelakaan Maut di Tangerang Keberatan.

------

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Senangnya Petugas Keamanan Lingkungan Dapat Paket Sembako, Bisa Buat Makan Seminggu

Senangnya Petugas Keamanan Lingkungan Dapat Paket Sembako, Bisa Buat Makan Seminggu

Megapolitan
Kasus Ojol Ribut di Jalur Sepeda, B2W: Penegak Hukum Tak Ada Wibawa, Pelanggaran Jadi Hal Wajar

Kasus Ojol Ribut di Jalur Sepeda, B2W: Penegak Hukum Tak Ada Wibawa, Pelanggaran Jadi Hal Wajar

Megapolitan
Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi, Sopir Diduga Mengantuk

Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi, Sopir Diduga Mengantuk

Megapolitan
'Sekolah di Utara' Dapat Donasi Ribuan Buku untuk Dibaca Anak-anak Cilincing

"Sekolah di Utara" Dapat Donasi Ribuan Buku untuk Dibaca Anak-anak Cilincing

Megapolitan
Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Realistis tapi Bakal Menutup Koalisi Partai

Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, Realistis tapi Bakal Menutup Koalisi Partai

Megapolitan
Ketika Selebgram Promosikan Judi Online demi Kebutuhan Sehari-hari, Kini Mendekam di Penjara

Ketika Selebgram Promosikan Judi Online demi Kebutuhan Sehari-hari, Kini Mendekam di Penjara

Megapolitan
Joki Tong Setan Bakar 'Tuyul' Rumah Hantu: Utang Tak Dibayar, Tak Punya Iktikad Baik

Joki Tong Setan Bakar "Tuyul" Rumah Hantu: Utang Tak Dibayar, Tak Punya Iktikad Baik

Megapolitan
Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi Dini Hari, Sopir Diduga Mengantuk

Kontainer Tabrak Truk dan Warung Makan di Bekasi Dini Hari, Sopir Diduga Mengantuk

Megapolitan
Polres Bogor Berencana Gandeng Selebgram untuk Berantas Judi 'Online'

Polres Bogor Berencana Gandeng Selebgram untuk Berantas Judi "Online"

Megapolitan
Duet Imam Budi-Ririn Sudah 'Soft Lauching' di Acara PKS Depok, Tinggal Tunggu Deklarasi

Duet Imam Budi-Ririn Sudah "Soft Lauching" di Acara PKS Depok, Tinggal Tunggu Deklarasi

Megapolitan
Dinding Tripleks dan Ruangan Penuh Debu, 'Sekolah di Utara' Cilincing Bakal Direnovasi

Dinding Tripleks dan Ruangan Penuh Debu, "Sekolah di Utara" Cilincing Bakal Direnovasi

Megapolitan
Pernah Tabrak Orang karena Sulit Melihat, Petani Maluku Bersyukur Bisa Operasi Katarak Gratis

Pernah Tabrak Orang karena Sulit Melihat, Petani Maluku Bersyukur Bisa Operasi Katarak Gratis

Megapolitan
Kemarahan Pria di Grogol Bakar Baju Istri yang Meninggalkannya hingga Bikin 4 Rumah Kebakaran

Kemarahan Pria di Grogol Bakar Baju Istri yang Meninggalkannya hingga Bikin 4 Rumah Kebakaran

Megapolitan
Plus Minus Pengusungan Anies-Sohibul sebagai Bakal Cagub-Cawagub Jakarta di Pilkada 2024...

Plus Minus Pengusungan Anies-Sohibul sebagai Bakal Cagub-Cawagub Jakarta di Pilkada 2024...

Megapolitan
Kemensos Bantu 240 Lansia Operasi Katarak Gratis di Kepulauan Tanimbar Maluku

Kemensos Bantu 240 Lansia Operasi Katarak Gratis di Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com