JAKARTA, KOMPAS.com - TNI didesak menindak semua oknum tentara yang terlibat anarkistis di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Massa merusak Polsek Ciracas, pertokoan, hingga menyerang polisi dan warga sipil.
Wakil Koordinator III Kontras Rivanlee Anandar mengatakan, para oknum tentara tersebut telah bertindak sewenang-wenang.
“Kontrol diri yang minim dari para anggota TNI yang secara sewenang-wenang menggunakan kekuatannya untuk melakukan penyerangan,” kata Rivan saat dihubungi, Minggu (30/8/2020) pagi.
Baca juga: Kronologi Massa Serang Polsek Ciracas, Pertokoan, hingga Warga Dipicu Hoaks yang Disebar Oknum TNI
Rivan mengatakan, anggota TNI tak seharusnya menunjukkan cara-cara premanisme ke publik.
“Copot para anggota (TNI) yang sudah terbukti melakukan pelanggaran. Sebab, TNI harus menjadi contoh dengan atau tanpa seragam,” kata Rivan.
“Jika 100 orang sudah terbukti dari anggota TNI yang melakukannya, komandan juga turut bertanggung jawab karena kelalaian mengontrol anak buahnya,” tambahnya.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya menyayangkan para prajuritnya termakan hoaks.
Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan yang dialami Prada MI.
Baca juga: Danpuspom TNI: Semua Oknum yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Akan Diproses
Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi anarkistis tersebut diduga disebabkan provokasi berita hoaks yang disebarkan Prada MI tentang kecelakaan tunggal yang menimpanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan