JAKARTA, KOMPAS.com - TNI mengalokasikan dana talangan untuk mengganti kerugian seluruh korban anarkistis yang dilakukan sejumlah oknum tentara di Ciracas Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Ya betul, jadi ini (ganti rugi) istilahnya ditanggulangi dulu," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta, Rabu (2/9/2020), seperti dikutip Antara.
Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam acara serah terima ganti rugi serta bantuan sosial bagi masyarakat sipil yang terdampak kerusuhan Ciracas bertempat di Markas Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga: Sudah 76 Warga Sipil Lapor Kerugian Imbas Anarkistis Oknum Tentara di Ciracas
Menurut Pangdam, TNI telah memberlakukan sistem untuk memaksa para pelaku perusakan yang diduga dari kalangan oknum prajurit TNI agar menebus kesalahan mereka dalam kejadian itu.
Dudung menjelaskan, penggunaan dana talangan dari institusi TNI dikarenakan ganti rugi materi atas kerusakan yang dialami masyarakat sipil bersifat mendesak dan penting untuk segera dilakukan.
Namun, seluruh pelaku aksi perusakan wajib mengganti dana tersebut nantinya.
"Hal terpenting saat ini adalah membayarkan uang ganti rugi atas kerusakan yang dialami masyarakat. Saya katakan kita harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," tuturnya.
Pangdam memastikan seluruh proses hukum atas kasus itu tetap berjalan sehingga pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi.
"Jadi tidak ada imunitas bagi para pelaku, nggak ada cerita. Kalau misal kemudian dia ditahan, proses hukum berjalan, nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti, tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan," ditalangi dulu saat ini," kata Dudung.
Hingga Rabu siang, Posko Pengaduan Masyarakat di Markas Komando Militer (Koramil) Kramat Jati sudah menerima laporan 76 warga sipil yang menjadi korban.
Baca juga: Rangkuman Fakta Baru Aksi Anarkistis di Ciracas yang Dipicu Hoaks Oknum Tentara
TNI mengimbau korban lain yang belum melapor segera membuat aduan untuk ganti rugi.
"76 orang terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat, karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain silahkan (melapor)," kata Dudung.
Para korban yang mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis akan diganti rugi secara penuh. Selain itu, mereka juga mendapatkan santunan.
Begitu pula kerusakan kendaraan bermotor dan warung-warung yang dirusak oknum TNI AD dari Arundina, Cibubur, hingga Mapolsek Ciracas.
"Kemudian motor kalau rusak di atas 60 persen, itu kita ganti total seperti semula. Begitu juga dengan kaca, gerobak, dibuatkan gerobak baru, kasian masyarakat yang tidak bersalah," katanya.
Salah satu korban Rabib (27) mengatakan, kendaraan minibus yang sedang dia kendarai saat kejadian mengalami kerusakan pada kaca depan, samping, dan belakang yang dipecahkan pelaku.
Selain itu, Rabib juga mengalami tindakan intimidasi menggunakan pistol jenis airsoft gun tepat di depan pul Mayasari Bhakti Jalan Raya Bogor.
"Total kerugian saya Rp 10 juta-Rp 12 juta," katanya.
Baca juga: TNI Perbaiki Kerusakan akibat Aksi Anarkistis Oknum Tentara di Ciracas
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebelumnya meminta maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan oknum tentara di wilayah Ciracas.
"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (30/8/2020).
Andika mengatakan, pihaknya akan terus mengawal agar dilakukan tindak lanjut atas insiden tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan ganti rugi, mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain dalam aksi penyerangan tersebut.
"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika.
Hoaks pengeroyokan
Penyerangan Polsek Ciracas berawal dari kecelakaan yang melibatkan anggota TNI, Prada MI, di kawasan Ciracas.
Para prajurit tidak mengecek kebenaran informasi terlebih dulu terkait kecelakaan tersebut. Mereka terprovokasi informasi hoaks.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
Akibat kecelakaan itu, MI menderita luka di bagian wajah dan tubuh. Kepada pimpinannya, Prada MI mengaku mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, informasi berbeda disampaikan MI kepada rekan-rekannya.
MI mengaku dikeroyok sejumlah orang. Selain itu, para prajurit juga mendapat informasi yang menghina TNI.
"Sebetulnya yang bersangkutan itu menyampaikan kepada pimpinannya, ditanya oleh pimpinannya, kamu sebetulnya seperti apa? (Ilham menjawab) saya kecelakaan tunggal," kata Dudung.
"Tetapi, yang bersangkutan justru memberikan informasi kepada kawan-kawannya di grup maupun ada seniornya bahwa dia dikeroyok, nah itu yang tidak benar," lanjutnya.
Kabar bohong tersebut kemudian memicu amarah para tentara. Jiwa korsa jadi alasan. Selain merusak fasilitas Polri, massa juga merusak pertokoan dan menyerang warga yang melintas di lokasi.
Dudung menyayangkan para anggotanya tidak terlebih dulu memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Informasi tersebut sebetulnya harus dicerna dulu, apakah betul, kan begitu. Mungkin namanya prajurit masih muda begitu harusnya dia lapor ke pimpinannya, apakah betul ada kejadian seperti itu. Kalau lapor pimpinan, saya yakin akan terkendali, tidak mungkin kejadian seperti ini," jelas Dudung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.