Tersangka TRF sudah menyiapkan rencana sejak satu bulan sebelumnya.
Adapun 47 orang lain yang ditangkap hanya sebagai saksi. Sementara sembilan tersangka kemudian ditahan.
Yusri menjelaskan, setiap tersangka memiliki peran masing-masing.
TRF, otak penyelenggara berperan sebagai penyewa apartemen. Ia menerima uang transfer sebesar Rp 100.000 hingga Rp 350.000 dari setiap peserta.
Adapun BA dan A sebagai penyedia konsumsi, sedangkan KG sebagai penjaga barang-barang bawaan para peserta.
"Untuk tersangka SP sebagai administrasi dan buku tamu. NM dan RP sebagai penjemput tamu dari lobi ke kamar apartemen," kata dia.
Tema kemerdekaan
TRF yang menjadi pemimpin penyelenggaraan pesta mempersiapkan undangan dan persyaratan untuk para peserta.
Baca juga: Pesta Seks Sesama Jenis di Apartemen Jaksel Bertema Kumpul Rayakan Kemerdekaan
"TRF itu yang buat undangan. Itu dipersiapkan selama satu bulan dan disiarkan lewat WA (WhatsApp) dan instagram yang mau berminat (ikut pesta) tanggal 28 (Agustus) malam. Namanya undangan kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan," ujar Yusri.
Selain itu, TRF juga membuat persyaratan bagi para peserta. Salah satunya dengan mengenakan pakaian khusus dan masker warna merah putih.
"Kemudian diharuskan, setiap peserta ada dress code menggunakan masker merah putih," kata Yusri.
Sudah 6 kali
Polisi mendapatkan fakta lain. Sejak terbentuk dua tahun lalu, komunitas mereka sudah menggelar acara serupa sebanyak enam kali di apartemen hingga hotel.
"Mereka berdiri sejak Februari 2018 membentuk komunitas. Mereka sudah enam kali menggelar di tempat berbeda," kata Yusri.
Enam pesta sebelumnya digelar di Jakarta, baik di hotel atau apartemen. Polisi masih terus menggali informasi terkait pesta tersebut.