JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan tersangka berinisial TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A dan HW merupakan penyelenggara pesta seks sesama jenis di salah satu apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka sangat terstruktur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, TRF yang menjadi otak dari penyelenggaraan pesta seks sesama jenis telah mempersiapkan undangan dan persyaratan untuk para peserta.
Baca juga: Polisi Tangkap 56 Pria yang Gelar Pesta Seks Sesama Jenis di Apartemen Jaksel
"TRF itu yang buat undangan. Itu dipersiapkan selama satu bulan dan disiarkan lewat WA (WhatsApp) dan Instagram yang mau berminat (ikut pesta) tanggal 28 (Agustus) malam. Namanya undangan kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan," ujar Yusri saat rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020).
Selain itu, TRF juga membuat persyaratan bagi para peserta. Salah satunya dengan mengenakan pakaian khusus dan masker warna merah putih.
"Kemudian diharuskan setiap peserta dress code menggunakan masker merah putih," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Tetapkan 9 Tersangka Penyelenggara Pesta Seks Sesama Jenis di Apartemen
Yusri menjelaskan, TRF dan tersangka lain serta 47 orang yang menjadi peserta selama ini tergabung dalam satu grup aplikasi pesan singkat dan media sosial Instagram.
Grup tersebut dibuat sejak Februari 2018 lalu. Nama grup tersebut berbeda dari nama undangan pesta seks sesama jenis yang digelar.
"Mereka ini memang tergabung dalam satu grup WA dan Instagram. Dalam WA itu ada 150 orang dan Instagram ada 80 orang," katanya.
Sebelumnya, polisi menggerebek pesta seks sesama jenis. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 56 orang pria yang terlibat dalam pesta tersebut.
Penggerebekan dan penangkapan 56 pria itu bermula adanya informasi mengenai pesta seks sesama jenis di salah satu apartemen di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2020) malam.
Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar apartemen yang disewa oleh kelompok penyuka sesama jenis itu.
Dalam pesta tersebut mereka melakukan permainan-permainan seksual yang perlengkapannya telah disiapkan.
Dari penangkapan 56 pria itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 150 gelang tanda peserta, alat kontrasepsi, buku tamu, pakaian, hardisk dan bukti transfer uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.