JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang musisi kembali berurusan dengan polisi karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Drummer berinisial JH ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Iya (ditangkap) drummer JH," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakut AKBP Kurinawan melalui pesan singkat, Kamis (3/9/2020).
Dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan bila JH ditangkap pada Rabu dini hari kemarin di sebuah hotel yang berada di kawasan Sunter, Tanjung Priok.
Baca juga: 2 Kali Terjerat Narkoba, Jamal Preman Pensiun Kembali Ajukan Rehabilitasi
"Ditangkap Rabu tanggal 2 dini hari di kawasan Sunter. Barang bukti sabu," kata Sungkono.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan JH. Belum diketahui berapa berat sabu yang diamankan dari JH.
Masih kata Sungkono, dalam waktu dekat polisi akan melakukan konferensi pers terkait JH.
Kini JH sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara di Koja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.