JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang musisi kembali berurusan dengan polisi karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Drummer berinisial JH ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Iya (ditangkap) drummer JH," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakut AKBP Kurinawan melalui pesan singkat, Kamis (3/9/2020).
Dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan bila JH ditangkap pada Rabu dini hari kemarin di sebuah hotel yang berada di kawasan Sunter, Tanjung Priok.
Baca juga: 2 Kali Terjerat Narkoba, Jamal Preman Pensiun Kembali Ajukan Rehabilitasi
"Ditangkap Rabu tanggal 2 dini hari di kawasan Sunter. Barang bukti sabu," kata Sungkono.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan JH. Belum diketahui berapa berat sabu yang diamankan dari JH.
Masih kata Sungkono, dalam waktu dekat polisi akan melakukan konferensi pers terkait JH.
Kini JH sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara di Koja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.