Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Depok Minta Parpol Tak Bawa Massa Saat Pendaftaran Bakal Calon di Pilkada

Kompas.com - 04/09/2020, 11:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok meminta agar partai politik tidak membawa massa dalam jumlah besar saat pendaftaran bakal pasangan calon yang dibuka mulai Jumat (4/9/2020) ini hingga Minggu lusa.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Depok, Kholilullah menyatakan, pihaknya telah mengimbau partai politik selama beberapa hari terakhir ini agar sebisa mungkin tak memboyong massa pendukung pada tahap pendaftaran ke kantor KPU Kota Depok.

"Di setiap rapat koordinasi dengan parpol beberapa hari ini kami imbau terus, agar menghindari membawa massa yang besar agar tidak terjadi kerumunan," kata Kholilullah, Jumat pagi.

Baca juga: Pendaftaran Bakal Kandidat di Pilkada Depok 2020 Dibuka sampai Minggu Lusa

Meski demikian, ia tak bisa menjamin bahwa massa pendukung betul-betul tak akan hadir mendampingi proses pendaftaran. Pengerahan massa pendukung saat proses pendaftaran memang telah menjadi lazim di setiap pemilu, bahkan kerap diiringi dengan arak-arakan.

Oleh sebab itu, sebagai antisipasi, Kholilullah menyebutkan bahwa pihaknya meminta agar pihak terkait tetap mengawasi penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 selama pendaftaran bapaslon.

"Kami sudah meminta kepada parpol pengusul agar di tim bapaslon ada tim khusus untuk mengawal protokol kesehatan terhadap rombongan massanya," ujarnya.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk membantu mengantisipasi ketertiban di luar lingkungan kantor KPU," tambah Kholilullah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mendesak agar tradisi arak-arakan yang kerap mengiringi pendaftaran bapaslon ditiadakan dalam pilkada kali ini.

Tito menyarankan agar massa pendukung memantau tahap pendaftaran via media daring saja.

"Saya tegaskan tidak ada arak-arakan atau konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," kata Tito dalam rapat koordinasi bersama BPKP dan pemerintah daerah yang ditayangkan secara daring di YouTube Kemendagri, Kamis kemarin.

Pilkada Depok 2020 hampir pasti hanya akan mempertandingkan dua kubu petahana.

Satu adalah kubu PKS, petahana yang telah 15 tahun berkuasa di Depok, yang kemungkinan besar akan mengusung kembali Wali Kota Depok Mohammad Idris. Idris yang notabene kalangan nonpartai tetapi dekat dengan PKS bakal duet dengan kader partai dakwah tersebut, Imam Budi Hartono.

PKS membangun Koalisi Tertata Adil Sejahtera bersama Demokrat dan PPP dengan total perolehan 18 kursi di DPRD.

Partai-partai seperti PAN dan PKB yang sempat bergabung dalam koalisi itu pilih menyeberang ke kubu lawan.

Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, KPU Depok Batasi Pihak yang Ikut Pendaftaran Bakal Calon

Di pihak lawan, kubu Gerindra menempatkan wakil Idris saat ini di pemerintahan, Pradi Supriatna sebagai calon wali kota, didampingi kader perempuan PDI-P, Afifah Alia.

Dua partai yang kini juga berkuasa di level nasional itu menghimpun kekuatan dari Golkar, PSI, PKB, dan PAN dengan jumlah perolehan kursi di DPRD Kota Depok mencapai 32 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com