JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menarik rem darurat dan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdampak pada tempat hiburan hingga pusat perbelanjaan.
Mal yang saat ini buka pun kemungkinan akan ditutup. Selain itu, wacana pembukaan bioskop pun harus urung dilakukan.
Mengapa demikian?
Baca juga: Pengusaha Hiburan Tuntut Pemprov DKI Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Ketat Penerapan PSBB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, mal kemungkinan akan ditutup saat PSBB diterapkan pada Senin (14/9/2020).
Menurut dia, penutupan ini sesuai dengan aturan PSBB sebelumnya yang diterapkan pada Maret lalu.
Pengecualian hanya bagi supermarket atau pasar modern yang berada di dalam mal.
"Seperti awal PSBB, mal buka hanya untuk supermarketnya saja," kata Gumilar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Restoran yang berada di dalam mal hanya bisa melayani pesan antar atau delivery kepada pelanggan.
"Kecuali restoran boleh buka tapi hanya delivery saja," kata dia.
Seiring dengan rencana ditutupnya tempat hiburan, bioskop yang awalnya berencana dibuka pun gagal dilakukan.
Padahal, sebelumnya pada 26 Agustus lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detil dan adanya pengawasan yang ketat. Sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar," ucap Anies.
Baca juga: PSBB Diterapkan Lagi di DKI, Bioskop Dipastikan Gagal Beroperasi Kembali
Namun kasus Covid-19 di DKI Jakarta justru makin tinggi. Begitu pun dengan tingkat kematian pasien.
Tempat-tempat hiburan pun dipastikan akan ditutup seperti masa PSBB sebelumnya.
"Iya ditunda dulu (pembukaannya)," ucap Gumilar.