JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APBBI) berharap pusat perbelanjaan atau mal tetap bisa beroperasi saat penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Senin (14/9/2020).
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, selama PSBB transisi, pusat perbelanjaan telah menunjukkan kepatuhan terhadap semua peraturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sehingga, dapat dikategorikan bahwa pusat perbelanjaan adalah salah satu fasilitas publik yang relatif aman dan sehat. Sesungguhnya pusat perbelanjaan berharap dapat terus beroperasi untuk melayani kebutuhan berbelanja masyarakat," ucap Alphonzus dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Kebijakan PSBB Total: Mal Kemungkinan Ditutup, Bioskop Urung Dibuka Kembali
Selain itu, pusat perbelanjaan diharapkan tetap bisa beroperasi untuk menjaga roda perekonomian agar tidak kembali terhenti yang dapat mengakibatkan dampak lebih buruk dari kondisi sebelumnya.
Menurut dia, kondisi pusat perbelanjaan dalam PSBB total yang akan datang diprediksi akan lebih terpuruk dari yang sebelumnya.
"Dikarenakan PSBB total kali ini didahului dengan PSBB transisi yang mana kondisi ekonomi masih belum pulih sama sekali. Kondisi pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk," kata Alphonzus.
Ia menjelaskan, kondisi saat ini berbeda dari saat pertama kali PSBB diterapkan karena didahului dengan keadaan normal.
Pada saat itu, pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB total.
"Tapi, kalau sekarang ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur," ujar Alphonzus.
Meski demikian, APPBI mengaku harus mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah dengan segala risiko dan konsekuensinya yang hampir dapat dipastikan akan menjadikan kondisi pusat perbelanjaan semakin memburuk.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal kemungkinan juga bakal ditutup saat penerapan PSBB.
Baca juga: Mal di Jakarta Kemungkinan Ditutup Saat PSBB Kembali Diterapkan
Menurut dia, penutupan ini sesuai dengan PSBB sebelumnya yang diterapkan pada Maret 2020.
Pembukaan hanya dikecualikan bagi supermarket atau pasar modern yang berada di dalam mal.
"Seperti awal PSBB. Mal buka hanya untuk supermarketnya," ucap Gumilar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Untuk restoran yang berada di dalam mal, hanya bisa melayani pesan antar atau delivery kepada pelanggan.