Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Akan Bentuk Tim Pantau KPU Daerah Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 12/09/2020, 21:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memantau pelaksanaan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait protokol kesehatan di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri Akmal Malik mengatakan, pemantauan itu merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memastikan masyarakat memahami PKPU terkait protokol kesehatan di Pilkada 2020.

"Saya akan bentuk tim khusus dan membagi 270 daerah tersebut ke dalam radar pemantauan tim kami untuk memastikan adanya sosialisasi PKPU oleh KPU di daerah. Juga akan kami koordinasikan dengan KPU dan Bawaslu Pusat agar rencana ini benar-benar terwujud," kata Akmal di Jakarta, Sabtu (12/9/2020), dilansir Antara.

Baca juga: Ketua MPR: Jangan Paksakan Pilkada jika Situasi Cukup Riskan

Akmal juga mengatakan, sosialisasi PKPU itu harus menyasar semua pihak mulai dari KPU di daerah, Panwaslu, Satgas Penanganan Pilkada (TNI-Polri), para kontestan, pengurus wilayah dan pengurus cabang partai pengusung, serta tim sukses pilkada. 

Semua pihak itu harus dipastikan memiliki pemahaman yang sama dalam mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan, Dirjen Otda juga memastikan para kontestan memahami dan dapat menandatangani pakta integritas pada saat penetapan pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2020 mendatang.

Pakta Integritas itu, lanjut Benni, berisi komitmen, salah satunya tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan pilkada yang berlangsung.

"Bila dicapai kesamaan persepsi, akan mudah menggerakkan langkah preventif lewat penerapan protokol kesehatan," kata Benni.

Adapun saat ini, berdasarkan data yang diterima Puspen Kemendagri, terdapat 72 daerah yang mendapat surat teguran keras dari Mendagri disebabkan ketidaktaatan pada protokol kesehatan Pilkada.

Baca juga: Pilkada Tangsel Saat Pandemi Covid-19, Mencoblos Wajib Pakai Sarung Tangan

Sebaliknya, lima kepala daerah diberikan apresiasi karena patuh terhadap protokol kesehatan dalam tahapan pilkada selama ini, yaitu tidak menimbulkan kerumunan massa dan menggelar arak-arakan, baik pada saat deklarasi maupun saat pendaftaran bakal paslon pada 4-6 September 2029 lalu.

"Adapun lima kepala daerah itu terdiri dari 1 gubernur, 2 bupati, dan 2 wakil wali kota," kata Benni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com