“Ini perlu diatur karena memang kemudian, mahasiswa ketika tidak diajarkan untuk berkomitmen, dia tidak akan ingat bahwa ada satu tanggung jawab yang memang perlu dia jaga,” jelasnya.
“Kampus ini kan menjadi laboratorium bagi mahasiswa untuk nanti masuk ke dunia yang sebenarnya dan di dunia yang sebenarnya kan ini biasa. Bukan satu hal yang salah juga kalau kemudian UI membuat upaya melatih mahasiswa untuk belajar berkomitmen atas dirinya ketika memasuki dunia baru,” lanjut Devie.
“Kami tadinya belum mau menarik lebih dulu (pakta integritas bermeterai), karena tidak mau menimbulkan kegaduhan. Kami diamkan dulu karena acara (PKKMB) harus berlangsung dan hanya 5 hari,” kata dia lagi.
Devie lalu mengaku telah mengganti pakta integritas itu dengan versi yang diklaim sudah final, dengan judul berubah jadi “surat pernyataan”, tanpa meterai.
Poin-poin yang kontroversial relatif tak berubah, sedangkan ada beberapa penambahan ketentuan yakni larangan mahasiswa bertindak menentang pancasila dan terlibat radikalisme.
Namun, para mahasiswa baru yang menjadi narasumber Kompas.com, maupun pihak BEM UI, mengaku tak dikirimkan pakta integitas versi “final” secara resmi. Mereka mengetahuinya justru lewat media sosial.
Baca juga: Mahasiswa Baru UI Wajib Teken Pakta Integritas di Atas Meterai, Ini Isinya
Setelah mengirimkan siaran pers dan pakta integritas versi baru, Devie tak menggubris lagi sejumlah pertanyaan Kompas.com.
Kepala Kantor Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia kemudian juga menerbitkan siaran pers resmi universitas pada Minggu (13/9/2020) malam, dengan maksud menanggapi beredarnya dokumen berjudul pakta integritas yang telah menimbulkan perhatian publik.
Ia mengungkapkan, “Pimpinan UI sangat menyayangkan penyebaran dokumen yang menyangkut kepentingan mahasiswa tersebut, yang telah menimbulkan berbagai reaksi di kalangan sivitas akademika UI maupun masyarakat”.
Namun demikian, ia tak secara spesifik menyebutkan siapa “Pimpinan UI” yang dimaksud. Adapun berdasarkan SK Rektor UI Nomor 2622/SK/R/UI/2019, Pimpinan UI terdiri dari rektor, badan kerja sama-ventura-digital, sekretaris universitas, dan 4 orang wakil rektor.
Devie Rahmawati yang menerbitkan pakta integritas itu ada di bawah wakil rektor bidang akademik dan kemahasiswaan. Sementara itu, kantor humas yang dibesut Amelita juga bekerja di bawah Pimpinan UI, yakni sekretaris universitas.
Pada Rabu (9/9/2020), Amelita sempat membenarkan bahwa pakta integritas itu diberikan kepada mahasiswa baru, tanpa menyebut mengenai status resmi atau tidaknya.
Kemarin, kepada Kompas.com, ia berujar, “ada prosedur standar yang tidak dipenuhi, sehingga dokumen yang belum final dan belum disetujui Pimpinan UI beredar di kalangan mahasiswa baru”. Menurutnya, setiap dokumen UI harus dikeluarkan melalui “sistem informasi yang resmi” guna menjamin otentisitasnya.
“Dokumen berjudul pakta integritas yang telah beredar di kalangan mahasiswa baru UI bukan merupakan dokumen resmi yang telah menjadi keputusan Pimpinan UI,” kata Amelita, mengutip siaran pers yang ia rilis.
“Hal ini ditunjukkan antara lain dengan: beredarnya beberapa versi dokumen dengan judul yang sama di kalangan masyarakat; dan ketidaksesuaian format dokumen tersebut dengan format standar dokumen resmi UI,” imbuhnya.