JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan RI menjadi klaster penyebaran Covid-19 tertinggi di wilayah DKI Jakarta.
Informasi tersebut dikutip dari paparan data klaster penularan Covid-19 DKI Jakarta pada situs corona.jakarta.go.id hingga 18 September 2020.
Berdasarkan data pada situs tersebut, tercatat 252 kasus Covid-19 di lingkungan kantor Kementerian Kesehatan RI. Kemudian disusul Kementerian Perhubungan RI dengan catatan 175 kasus.
Baca juga: 16.000 Petugas Gabungan Awasi Mal hingga Pasar Selama PSBB Jakarta
Posisi ketiga dan keempat masing-masing ditempati kantor KPK dengan catatan 106 kasus serta kantor BPOM pusat dengan 89 kasus.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020, sebuah perusahaan atau perkantoran harus ditutup selama 3x24 jam apabila ditemukan karyawan yang terpapar Covid-19.
Berikut rincian 10 klaster penularan Covid-19 tertinggi di wilayah DKI Jakarta:
Adapun saat ini, Pemprov DKI memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tren kasus aktif yang kembali meningkat selama bulan September.
PSBB pengetatan diharapkan mampu mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.