JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 44 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ulang kasus penusukan suami oleh istri siri hingga menyebabkan tewas di Polsek Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari mengatakan, 44 adegan diperagakan untuk memperjelas informasi yang telah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“(Total) 44 adegan itu ada adegan dari awal cekcok, minta uang suami, melawan kontak fisik, penusukan, dan lainnya,” kata Sigit saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020) siang.
Baca juga: Istri yang Tusuk Suami di Mampang Sering Dipukuli, Polisi: Kerap Ribut karena Ekonomi
Hasil rekonstruksi akan dicocokkan dengan keterangan tersangka yang ada di BAP. Rekonstruksi dilakukan dilakukan di halaman Polsek Mampang lantaran menghindari kerumunan.
“Awalnya kita mau gelar di TKP. Khawatir ada kerumuman dan masih PSBB, kita gelar di Polsek Mampang dengan menyerupai TKP sedemikian rupa,” ujar Sigit.
Berawal dari cekcok
Sebelumnya, kasus penusukan hingga berujung tewas terjadi di Jalan Bangka VIII C, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta pada Minggu (16/8/2020). HS (34) tewas ditusuk istri sirinya (RK) 35.
Penusukan terjadi sebagai buntut percekcokan yang kerap terjadi antara HS dan RK.
Peristiwa ini berawal saat HS meminta uang Rp 30.000 kepada RK untuk membeli rokok.
Namun, emosi HS tersulut lantaran permintaannya tak bisa dipenuhi RK.
Baca juga: Istri Siri Tusuk Suami gara-gara Cekcok soal Uang Rokok Rp 30.000
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan