Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bandara Soetta Musnahkan 893,7 Gram Sabu Selundupan Lintas Provinsi

Kompas.com - 22/09/2020, 14:15 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta musnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 893,7 gram hasil pengungkapan sejumlah kasus penyelendupan narkoba antar provinsi.

Kapolres Bandara Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, barang bukti Sabu-sabu yang dimusnahkan didapatkan dari hasil pengungkapan empat kasus narkoba yang berbeda.

"Dari empat kasus, total barang bukti yang dimusnahkan pada Selasa hari ini adalah sejumlah 893,7 gram sabu-sabu," ujar Adi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang Dicekal ke Luar Negeri

Dari keempat kasus tersebut, pihaknya menangkap lima orang tersangka di Terminal 3 Bandara Seokarno Hatta, di kawasan Tanjung Priok, Serpong, dan Pesanggarahan.

Adi mengatakan bahwa polisi juga mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu dari masing-masing tersangka dengan total berat sekitar 893,7 gram.

"Jumlah tersangka 5 orang dengan rincian WNI Jenis kelamin Laki-laki. Pasal yang dilanggar yaitu pasal 114 Ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata dia.

Baca juga: Kronologi Kaburnya Napi dari Lapas Tangerang, Diduga Manfaatkan Proyek Pembangunan Dapur

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Ade Chandra mengatakan, para tersangka itu mengaku sudah beberapa kali menyelundupkan narkoba saat bepergian ke luar provinsi.

"Modus menyembunyikan narkotika jenis sabu ini dalam sebuah sepatu. Jadi ini menurut pengakuan dari tersangka sendiri sudah dilakukan berkali-kali," kata dia.

Selain itu, polisi juga mendapati adanya dua tersangka yang memang berperan sebagai kurir narkoba antara provinsi melalui jalur udara.

"Kita mengamankan dua orang tersangka, dengan barang bukti sejumlah 200 gram lebih (Sabu) mungkin," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com