Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Klaim Kasus Aktif Covid-19 Melandai dan Tingkat Kematian Turun Selama PSBB, Bagaimana Faktanya?

Kompas.com - 25/09/2020, 11:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

PSBB yang diperketat, setelah sebelumnya sempat diperlonggar, awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dia tidak melonggarkan PSBB karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali.

Baca juga: Anies Klaim Kasus Covid-19 Mulai Melandai Selama Pengetatan PSBB Jakarta

Anies dalam keterangan resminya pada Kamis (24/9/2020) kemarin juga memprediksi jumlah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota mencapai 20.000 orang pada November 2020 jika PSBB dilonggarkan. Sementara kasus harian Covid-19 akan menyentuh angka 2.000 pada pertengahan Oktober 2020.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta sejak 14 hingga September 2020, penambahan kasus harian Covid-19 masih tinggi walaupun Pemprov DKI telah memberlakukan PSBB.

Rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 telah menyentuh angka 1.000 yakni 1.161 kasus. Bahkan pada hari ketiga penerapan PSBB, kasus harian Covid-19 mencatat rekor tertinggi sejak awal pandemi, yakni bertambah 1.505 kasus.

Berikut rincian kasus harian Covid-19 sejak 14 hingga 24 September 2020:

  • 14 September : 1.062 kasus baru
  • 15 September : 1.027 kasus baru
  • 16 September : 1.505 kasus baru (lonjakan tertinggi)
  • 17 September : 1.014 kasus baru
  • 18 September : 1.403 kasus baru
  • 19 September : 932 kasus baru
  • 20 September : 1.079 kasus baru
  • 21 September : 1.310 kasus baru
  • 22 September : 1.122 kasus baru
  • 23 September : 1.187 kasus baru
  • 24 September : 1.133 kasus baru

Anies klaim kasus melandai

Walaupun gagal menekan penambahan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota, Anies mengklaim kasus aktif Covid-19 mulai melandai selama penerapan PSBB yang diperketat.

Kasus aktif artinya pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan medis atau isolasi mandiri.

Indikatornya adalah perbandingan kasus aktif positif Covid-19 dan Rt atau reproduksi virus corona pada 12 hari pertama bulan September dan selama PSBB ketat.

Sebelum menerapkan PSBB secara ketat lagi, Pemprov DKI menerapkan PSBB transisi di mana sejumlah aturan PSBB mulai dilonggarkan.

Anies memaparkan pada 12 hari pertama bulan September atau sebelum penerapan PSBB diperketat lagi, penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Sedangkan saat penerapan PSBB atau 12 hari berikutnya pada bulan September, penambahan jumlah kasus aktif berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

Kemudian untuk nilai Rt pada awal September adalah 1,14. Angka tersebut mulai berkurang menjadi 1,10 selama PSBB. Artinya 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya.

Benarkah klaim data tersebut?

Catatan Kompas.com sejak tanggal 1 sampai 12 September, tercatat penambahan kasus aktif positif Covid-19 sebesar 3.605 orang. Sementara itu, jumlah kasus aktif Covid-19 hingga 12 September adalah 12.174 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com