Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Terpidana Mati Cai Changpan, Kabur 2 Kali dari Sel Tahanan

Kompas.com - 25/09/2020, 16:38 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Cai Changpan alias Antoni, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masuk daftar pencekalan untuk keluar negeri.

Narapidana hukuman mati kasus narkotika yang divonis pada 2017 silam itu kabur pada 14 September 2020 lalu.

Ini bukan kali pertama Changpan kabur dari penjara.

Baca juga: Kemenkumham Persilakan Polisi Usut Oknum Lapas yang Bantu Kabur Cai Changpan

Ia melakukan pelariannya pertamanya dengan membobol Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Cawang Jakarta Selatan, 2017 silam.

Ia melarikan diri pada 24 Januari 2017 sebelum putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang.

Changpan kabur dari tahanan dengan cara membobol ruang tahanan selama dua minggu.

Tak lama berselang, narapidana berkewarganegaraan China itu berhasil ditangkap kembali. Changpan ditangkap di persembunyiannya di Sukabumi tiga hari sejak kabur dari Rutan Bareskrim Polri.

Setelah putusan dibacakan pada 19 Juli 2017, Cai Changpan resmi berstatus terpidana mati. Ia kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang.

Pelarian kedua dan kejanggalannya

Kaburnya Changpan yang pertama tidak sedramatis pelariannya yang kedua pada 14 September 2020 kemarin.

Pasalnya, Lapas Kelas I Tangerang baru melaporkan hilangnya Changpan dari sel tahanan empat hari setelah kejadian, atau pada 18 September 2020.

Kejanggalan demi kejanggalan juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Desmond J Mahesa saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas I Tangerang setelah napi tersebut menghilang.

Baca juga: Sejumlah Kejanggalan pada Kasus Kaburnya Napi Bandar Narkoba dari Lapas Tangerang

Keanehan itu terlihat dari cara Changpan kabur dengan menggali lubang sedalam 3 meter untuk menembus saluran gorong-gorong di bawah kamar tahanannya.

Desmond menilai, mustahil orang biasa tanpa menggunakan alat tertentu bisa menggali secara vertikal sedalam 3 meter dengan ukuran lubang kurang lebih 20x30 sentimeter.

Terlebih, kata Desmond, tidak ditemukan tanah bekas galian di ruang tahanan Changpan.

"Itu nggak masuk akal, jadi menggali 3 meter ke bawah perlu berapa tanah (harus dibuang)," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com