2. Rekomendasi karantina
3. Pemilihan tempat karantina
4. Proses imigrasi
5. Pengambilan bagasi
6. Tes PCR dari lokasi karantina
7. Proses klirens
Berbeda dengan Angkasa Pura II, salah satu stakeholder yang menjalani tugas pemeriksaan dokumen kesehatan yaitu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta dari Kementerian Kesehatan justru menganggap apa yang dikeluhkan Trinity sebagai sebuah prosedur yang harus dijalani.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Maruf mengatakan, pelayanan pemeriksaan dokumen kesehatan di Kedatangan Internasional sudah sesuai prosedur.
Baca juga: Pelayanan Dikecam seperti Perpeloncoan, KKP Bandara Klaim Sesuai Prosedur
"Prosedur sudah dijalankan sesuai peraturan yang ada guna mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.
Meski demikian, Anas tidak menutup kemungkinan adanya petugas KKP saat melayani penumpang meninggikan suara seperti yang dikeluhkan Trinity.
Untuk itu, dia meminta agar setiap petugas bisa melayani dengan cara yang lebih baik.
"Ke depannya kami akan meminta agar petugas lebih ramah dalam berkomunikasi dengan penumpang," kata dia.
Terkait aksi bentakan yang terjadi juga ditanggapi oleh Ketua Satgas Udara Gugus Tugas PErcepatan Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban.
Dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh personel TNI yang bertugas di Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta merupakan upaya untuk menjalankan prosedur kesehatan di Bandara Soetta.
"Kami berupaya menjaga agar prosedur kedatangan penumpang internasional dapat dijalankan dengan baik, serta menjaga ketertiban dan keamanan agar penumpang dapat menerapkan physical distancing," ujar dia.
Meski demikian, lanjut Silaban, kritikan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan untuk proses pengamanan selanjutnya.
"Sinergi antara stakeholder akan terus ditingkatkan serta saran dan masukan dari masyarakat kita tampung agar proses kedatangan dapat lebih baik lagi," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan