4. Pengambilan bagasi
5. Keluar terminal
Sedangkan untuk yang tidak membawa surat hasil PCR test, akan melalui tujuh tahapan, sebagai berikut:
1. Melalui pengecekan suhu tubuh dan saturasi oksigen
2. Rekomendasi karantina
3. Pemilihan tempat karantina
4. Proses imigrasi
5. Pengambilan bagasi
6. Tes PCR dari lokasi karantina
7. Proses klirens
Berbeda dengan Angkasa Pura II, salah satu stakeholder yang menjalani tugas pemeriksaan dokumen kesehatan yaitu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta dari Kementerian Kesehatan justru menganggap apa yang dikeluhkan Trinity sebagai sebuah prosedur yang harus dijalani.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Anas Maruf mengatakan, pelayanan pemeriksaan dokumen kesehatan di Kedatangan Internasional sudah sesuai prosedur.
Baca juga: Pelayanan Dikecam seperti Perpeloncoan, KKP Bandara Klaim Sesuai Prosedur
"Prosedur sudah dijalankan sesuai peraturan yang ada guna mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.
Meski demikian, Anas tidak menutup kemungkinan adanya petugas KKP saat melayani penumpang meninggikan suara seperti yang dikeluhkan Trinity.
Untuk itu, dia meminta agar setiap petugas bisa melayani dengan cara yang lebih baik.