Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasio Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tinggi, padahal Testing Bermasalah

Kompas.com - 29/09/2020, 16:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Guru besar bidang administrasi dan kebijakan kesehatan Universitas Indonesia (UI), Ascobat Gani, menyoroti rasio kasus positif (positivity rate) Covid-19 di Indonesia yang tinggi.

Sebagai informasi, rasio kasus positif diperoleh dengan membandingkan temuan orang positif Covid-19 dari jumlah orang yang diperiksa.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman, rasio kasus positif Covid-19 tak lebih dari 5 persen.

Itu artinya, situasi pandemi relatif terkendali bila dari 100 orang yang diperiksa, hanya 5 kasus positif Covid-19 yang ditemukan.

"Dari hasil testing (pemeriksaan) yang dilakukan, positivity rate Indonesia berada pada angka 14,3 persen," kata Ascobat dikutip dari keterangan resmi universitas, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Positivity Rate Kota Bekasi Kini di Angka 11,11 Persen

"Artinya setiap kerumunan sekitar 100 orang, terdapat sekitar 15 orang yang dapat menularkan virus," ujarnya.

Dengan angka 14,3 persen, maka tingkat rasio kasus positif Indonesia hampir 3 kali lipat ambang batas aman WHO.

Padahal, rasio kasus positif setinggi itu diperoleh Indonesia dengan jumlah pemeriksaan yang masih di bawah standar minimal WHO bahkan ketika pandemi sudah berlangsung 6 bulan.

Dari jumlah tes yang sedikit itu pun, DKI Jakarta masih menyumbang jumlah tes paling banyak di Indonesia.

Baca juga: IAKMI: Angka Positivity Rate Covid-19 di Indonesia Meningkat

Ascobat bahkan menuturkan bahwa testing/deteksi kasus Covid-19 di Indonesia bermasalah.

“Pelaksanaan testing atau surveilans harian sebagai proses deteksi di Indonesia juga masih mengalami masalah," kata Ascobat.

"Testing di Indonesia ada pada angka lebih kurang 21.000 orang rata-rata per harinya, atau 165.000 per minggunya. Sedangkan, jika melihat dari rekomendasi WHO adalah pada angka 267.000 orang per minggunya,” sambungnya.

“Dalam menangani situasi wabah saat ini, Indonesia bisa mengacu pada pedoman kapasitas sistem kesehatan IHR (International Health Regulation, WHO) 8 Core Capacities dengan didukung pembiayaan APBN dan APBD, penguatan dinas kesehatan, dan penguatan pelaksanaan pelayanan primer dan rujukan baik darurat maupun intensif dalam menyiapkan kapasitas kesehatan,” ujarnya lagi.

Baca juga: Update 14 September: Kasus Harian di Jakarta Bertambah 1.062, Positivity Rate Sepekan 15,7 Persen

IHR 8 Core Capacities yang dimaksud meliputi poin legislasi dan kebijakan, koordinasi, surveilans, respons, kesiapsiagaan, komunikasi risiko, sumber daya manusia tenaga kesehatan, dan ketersediaan laboratorium.

Ascobat menuturkan, dalam menyiapkan kapasitas sistem kesehatan, pemerintah harus melakukannya dengan pendekatan lintas sektor.

Sektor kesehatan masyarakat, manajemen kedaruratan, pengendalian perbatasan, pelabuhan, bandara, dan imigrasi, serta sektor transportasi, menjadi beberapa sektor yang harus dikelola secara terintegrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com