Dia melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju gorong-gorong dengan panjang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter.
Hingga kini, ia masih belum ditemukan terhitung 13 hari sejak kabur dari Lapas.
Cai Changpan bukan pertama kali melakukan aksinya.
Tercatat pada 24 Januari 2017, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu tersebut kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.