Sebab, pada Sabtu malam itu juga ada tiga kafe lainnya yang disegel.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafii mengatakan, kafe-kafe itu disegel lantaran sebulan belakangan ini mengabaikan imbauan dan teguran yang disampaikan petugas terkait protokol kesehatan.
"Telah disegel, termasuk salah satunya kafe yang viral di media sosial kemarin. Ada Pelakor Kafe, Broker kafe, Kafe Nove, Kafe Berlayar, dan warnet game online (telah disegel)," ujar Imam.
Imam mengatakan, kafe-kafe yang disegel di wilayahnya itu sudah kena tiga kali teguran, baik itu teguran tertulis maupun teguran lisan.
Di luar dari empat kafe yang disegel, mulai dari awal Kota Bekasi menerapkan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) atau PSBB proposional pada 5 Juni hingga September ini Pemerintah Kota Bekasi belum menyegel kafe-kafe lainnya yang melanggar protokol kesehatan.
Padahal, Satpol PP Kota Bekasi sebelumnya mengklaim pihaknya terus mengawasi aktivitas tempat usaha yang masih beroperasi di tengah pandemi ini.
Namun, faktanya hanya setelah video dan foto Kafe Broker viral, Pemda baru bertindak tegas menyegel empat kafe yang sudah diketahui melanggar protokol kesehatan selama sebulan.
Pemkot selama ini kerap mendahulukan tindakan persuasif tanpa terlihat hasilnya.
Pasalnya, masih banyak restoran termasuk kafe yang melanggar protocol kesehatan yang masih dibiarkan beroperasi di tengah kasus Covid-19 yang kini di Bekasi sudah mencapai 3.237 kasus.
Hal ini juga dikritisi oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman Juwono Putro.
Ia meminta Pemkot Bekasi memperkuat pengawasan tempat hiburan, termasuk kafe, yang saat ini masih beroperasi di tengah pandemi.
“Kemarin itu disetop (operasi kafe) karena viral. Berarti perlu ada pengawasan makin diperkuat. Jadi dihentikan bukan karena viralnya, tetapi karena adanya pengawasan. Kami berharap ada pengawasan (ketat) jika ditemukan (melanggar) langsung dihentikan (pengoperasiannya)," kata Choiruman, Senin lalu.
Menurut Choiruman, membolehkan tempat hiburan beroperasi di tengah pandemi Covid-19 berisiko tinggi terjadinya penularan penyakit itu.
Kafe dan tempat hiburan lainnya dikhawatirkan jadi tempat penularan Covid-19 jika pengunjungnya tak mematuhi protokol kesehatan.
Selain masalah kafe yang tak menaati protokol kesehatan, Satpol PP Kota Bekasi juga mengeluhkan sulitnya membatasi warga di luar untuk datang berkunjung ke tempat hiburan, termasuk kafe.