Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Dokter Aborsi Ilegal Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Kompas.com - 30/09/2020, 19:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah dr SWS, tersangka kasus praktik aborsi yang meninggal dunia, telah dibawa pihak keluarga dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/9/2020).

Bahkan, jenazah SWS telah dimakamkan dengan protokol Covid-19.

"Tadi pagi sudah diambil (keluarga) langsung tetap kita melaksanakan penguburan dengan prokes covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Dokter Aborsi Ilegal Meninggal karena Covid-19, Polisi: Kita Tunggu Hasil Tesnya

Yusri menegaskan, meski SWS meninggal karena sakit yang diderita, namun pemakamannya tetap mengedepankan protokol Covid-19 itu untuk mengantisipasi penularan.

"Walaupun sakit tetap kan kita harus mengantisipasi semuanya," kata Yusri.

SWS, dokter yang menjadi tersangka kasus praktik aborsi di salah satu klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, meninggal dunia, Rabu.

Dia meninggal dunia pada pukul 09.00 WIB. SWS diduga sakit dan mendapatkan perawatan sejak tiga hari lalu di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: RS Polri: Dokter pada Kasus Aborsi Ilegal di Raden Saleh Meninggal Dunia dengan Status Positif Covid-19

Polisi memastikan kalau SWS meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19, melainkan memiliki penyakit bawaan.

Pernyataan itu ditegaskan setelah SWS telah menjalani rangkaian tes kesehatan, seperti rapid test dan swab yang menunjukkan hasil negatif.

Namun, pernyataan itu berebeda dengan pihak rumah sakit yang menyebut SWS meninggal dengan status positif Covid-19.

Hingga kini, polisi pun masih menunggu hasil tes kesehatan SWS dari rumah sakit yang menangani.

SWS merupakan tahanan Polda Metro Jaya yang ditangkap karena kasus praktik aborsi di salah satu klinik kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Selain SWS, ada 16 tersangka lain. Mereka yaitu berinisial dr SS (57), dr TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (44), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).

Diketahui, klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi selama sekitar lima tahun yang setiap harinya ada lima sampai tujuh orang melakukan aborsi di klinik itu.

Dari praktik aborsi ilegal itu, para pelaku dapat meraup keuntungan sebesar Rp 70 juta per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com