Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Sepeda Ditangkap Saat Mau Jual Curiannya

Kompas.com - 01/10/2020, 10:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani menyatakan, komplotan pencuri sepeda yang ditangkap jajarannya nyaris menjual barang curiannya.

"Salah satu sepeda (yang akan dijual) yaitu roadbike Toronto warna abu-abu, mau dijual Rp 2,9 juta. Satu lagi sepeda lipat merek United warna merah, akan dijual Rp 1,4 juta," ujar Wadi kepada wartawan, Rabu (30/9/2020) kemarin.

Polisi kemudian memanfaatkan momen tersebut untuk menangkap para tersangka pelaku. Niat mereka melepas barang curian itu justru berakhir terlacak oleh polisi tepat sebelum mereka bertransaksi dengan calon pembeli.

"Kami dapatkan pelaku ketika pelaku mau menjual dengan masuk aplikasi Facebook. Kemudian, ada yang dilakukan juga dengan COD (cash on delivery), (ditangkap) ketika dia mau lakukan penjualan," ujar Wadi.

Baca juga: Komplotan Pencuri Sepeda di Depok-Bogor Dibekuk Polisi

Para tersangka berinisial YU, YO, MA, dan DM itu ditengarai merupakan komplotan yang kerap beraksi bersama-sama. Mereka spesialis pencuri sepeda di wilayah Bogor dan Depok.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, komplotan itu sudah mencuri sepeda 8 kali.

Sepeda menjadi sasaran karena relatif lebih mudah digondol serta mudah dijual kembali ketimbang kendaraan bermotor.

"Saat ini sepeda kan sedang tren dan menjadi sasaran empuk karena beda dengan kendaraan bermotor yang ada surat-suratnya. Kalau sepeda ini kan tidak (ada surat-suratnya), jadi mereka mudah menjualnya," jelasnya.

"Modus pada pencuri ini mereka mengambil di waktu malam menjelang subuh. Kemudian, dengan meloncat pagar, mengambil sasaran sepeda. Dua orang ada yang berperan sebagai eksekutor dengan meloncat pagar dan mengambil sepeda. Dua lainnya mengawasi situasi di luar pagar," ungkap Wadi.

Kini, keempat tersangka ditahan di Polres Metro Depok. Wadi menyampaikan, mereka diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com