Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Sayembara Berhadiah Rp 100 Juta bagi Informan Cai Changpan, Polisi: Tidak Benar

Kompas.com - 01/10/2020, 16:55 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar flyer sayembara berhadiah untuk menemukan terpidana mati Cai Changpan.

Dalam selebaran itu disebutkan bahwa polisi akan memberikan imbalan berupa uang senilai Rp 100 juta bagi mereka yang mengetahui keberadaan serta berhasil menangkap Cai Changpan.

Baca juga: Petugas Menara Lapas Tangerang Tertidur Saat Cai Changpan Melarikan Diri

Berikut isi selebarannya:

DICARI NAPI KABUR
Nama Cai Changpan Alias Antoni
Usia 53 Tahun, Kewarganegaraaan Cina
Kasus Narkotika (Hukuman mati)
Apabila mengetahui buronan tersebut dan memberikan informasi serta berhasil menangkap buronan tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)

Selebaran yang menyebutkan ada hadiah Rp 100 juta bagi pemberi informasi dan penangkap Cai Changpan. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah hal itu. - Selebaran yang menyebutkan ada hadiah Rp 100 juta bagi pemberi informasi dan penangkap Cai Changpan. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah hal itu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah hal itu. Menurutnya, sayembara dengan imbalan untuk memberikan informasi dan menemukan Cai Changpan tidak benar.

"Enggak ada (sayembara)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Meski demikian, dia menuturkan bahwa status bandar narkoba itu naik menjadi DPO.

"Tapi kalau DPO iya," ujar dia.

Cai Changpan alias Anthoni berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020.

Baca juga: Napi Cai Changpan Lubangi Kamar Tahanan dengan Sekop untuk Kabur dari Lapas Tangerang

Dia merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.

Terpidana mati ini berhasil melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju ke gorong-gorong. Menurut keterangan, panjang lubang tersebut mencapai 30 meter.

Polisi mengatakan, Cai Changpan menggali lubang tersebut menggunakan sekop dalam rentang waktu selama delapan bulan. Hingga hari ini, ia masih belum ditemukan.

Pelarian ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh Cai Changpan.

Sebelumnya, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu itu kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri, namun berhasil ditangkap tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com