Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentukan Status 2 Petugas yang Bantu Cai Changpan Kabur, Polisi Gelar Perkara

Kompas.com - 04/10/2020, 11:51 WIB
Rosiana Haryanti,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan status dua orang petugas lapas yang diduga membantu pelarian Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam melakukan aksinya, Cai Changpan diduga dibantu dua orang petugas lapas, seorang sipir, dan satu pegawai negeri sipil (PNS).

"Baru mau akan di gelar perkara untuk menentukan status selanjutnya," kata Yusri kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).

Kedua petugas yang berinisial S itu diduga mendapatkan imbalan berupa uang senilai Rp 100.000 setiap kali membantu Cai Changpan.

Bantuan yang diberikan berupa membeli dan mengantarkan pompa air.

Pompa air itu digunakan Cai Changpan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang pelarian di kamar sel.

Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Dinonaktifkan

Saat ini, kedua petugas lapas tersebut masih berstatus sebagai saksi. Yusri menyebut, ada kemungkinan status keduanya akan dinaikkan menjadi tersangka.

"Tapi kami harus menunggi hasil dari gelar perkara dulu," ucap dia.

Yusri mengatakan, pihaknya juga masih melakukan penyidikan guna mengetahui adanya keterlibatan pihak lain.

"Apakah ada upaya dari orang lain lagi membantu ini masih didalami oleh penyidik, bisa saja kemungkinan ada lagi. Tapi untuk kedua orang tersebut, masih kami akan gelarkan. Mudah-mudahan minggu ini kami gelar perkara untuk bisa menentukan unsur ketersangkaannya bisa dinaikkan sebagai tersangka," tutur Yusri.

Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Hasil penyidikkan polisi sejauh ini mengungkapkan bahwa Changpan kabur melalui lubang sejauh 30 meter, yang ia gali seorang diri selama delapan bulan.

Berdasarkan keterangan teman satu selnya, setiap malam, Changpan menggali dua plastik tanah, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Baca juga: Bantu Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Tangerang Dapat Imbalan Rp 100.000

Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.

Yusri menuturkan, kepolisian saat ini menurunkan personel Brigade Mobil (Brimob) karena luasnya wilayah pencarian tersangka.

Dia menambahkan, pihak kepolisian juga meminta keterangan sejumlah warga desa yang tinggal berdekatan dengan Hutan Tenjo yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.

Melalui pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa Cai Changpan sempat keluar dari hutan ke salah satu desa untuk membeli makanan. Setelahnya, ia kembali masuk ke dalam hutan.

Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Ci Ji Fan sempat singgah sebentar untuk membeli rokok setelah kabur. Dia juga sempat menemui istrinya di rumahnya di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kerahkan Brimob dalam Pengejaran Terpidana Mati Cai Changpan

"Dia sempat keluar di salah satu desa untuk beli makanan, kemudian dia masuk ke dalam hutan lagi, makanya kita perluas pencarian di backup oleh Brimob Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur. Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com