JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami cara pemeriksaan sipir atau petugas jaga di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Pemeriksaan dilakukan setelah terjadi pelarian narapidana narkoba, Cai Changpan, dari lapas itu.
Pemeriksaan polisi tersebut seputar cara pengecekan tahanan secara berkala.
"Dalam 11 jam (saat pelarian Cai Changpan) ada tiga shift. Gimana sistem cek tahanan ini, kami harus dalami lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Menurut Yusri, pemeriksaksaan secara mendalam dilakukan setelah rekan satu sel Cai Changpan menyebutkan bahwa jumlah sipir lengkap saat melakukan pengecekan tahanan.
Baca juga: Cai Changpan Sempat Ajak Rekan Satu Sel Kabur dari Lapas Tangerang
"Padahal cuma satu (narapidana yang masih ada di dalam sel). Apa tak dicek secara langsung (oleh sipir). Nah ini akan didalami semuanya. (Pada) pergantian shif ketiga baru ketahuan (hanya) ada satu orang di sana. Shif pertama, kedua kami dalami pemeriksaan bersama internal lapas," kata Yusri.
Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.
Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur. Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tanahan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.
Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong. Panjang lubang diperkirakan 30 meter.
Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi telah memasukan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.
Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Setelah itu, Cai Changpan kembali melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.