Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ikut Kampanye Muhamad-Sara, ASN Kelurahan Ciputat Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 05/10/2020, 12:01 WIB
Tria Sutrisna,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Ciputat dilaporkan ke Bawaslu Tangerang Selatan karena diduga terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon Muhamad-Sara.

Laporan terkait pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel itu diajukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sadar Pilkada atau GPSP.

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran (netralitas) salah satu ASN. Jadi dia ikut kampanye di kawasan Ciputat, Jombang 27 September paslon 01," ujar Aji selaku perwakilan dari GPSP saat dikonfirmasi Senin (5/10/2020).

Aji mengatakan bahwa laporan terhadap ASN yang berdinas di Kelurahan Ciputat itu disampaikan ke Bawaslu Tangsel pada Minggu (4/10/2020) kemarin.

Baca juga: KPU Tangsel Pangkas Maksimal Dana Kampanye Paslon karena Tak Ada Lagi Rapat Umum

Dia pun mengklaim telah menyerahkan bukti berupa foto kegiatan dan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bahwa orang yang dilaporkannya merupakan seorang ASN.

"Yang dilaporkan satu orang. Untuk bukti kami ada foto saat kegiatan dan data BKN bahwa yang bersangkutan seorang ASN," kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli membenarkan ada laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

"Iya benar, laporannya tentang netralitas ASN. Bahwa menurut si pelapor ada dugaan ASN ikut deklarasi salah satu pasangan calon," ujar Jazuli.

Saat ini, lanjut dia, Bawaslu Tangsel sedang memproses laporan tersebut dengan melakukan pengkajian awal selama dua hari.

Baca juga: Dipangkas KPU, Batas Maksimal Dana Kampanye Pilkada Tangsel Jadi Rp 26,5 Miliar

Menurut Jazuli, pengkajian dilakukan guna memastikan apakah laporan yang diajukan tersebut memenuhi syarat formil dan materil untuk berlanjut ke tahap klarifikasi.

"Ada waktu dua hari setelah diterima laporan. Misalnya ini berkasnya memang sudah mencukupi, baru kemudian proses klarifikasi. Yang pertama tentu pelapor, saksi-saksi, dan terlapor," kata dia.

"Sanksinya brekomendasi ke KASN kalau misalnya terbukti," sambungnya.

Untuk diketahui, pasangan Muhamad-Sara sudah ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Tangsel pada 9 Desember 2020.

Pasangan yang diusulkan oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura ini mendapat nomor urut satu berdasarkan hasil pengundian.

Muhamad-Sara juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Mereka akan bersaing dengan pasangan Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben yang diusulkan oleh Partai Demokrat, PKS dan PKB.

Kemudian pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang didukung oleh Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com