Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tangerang Lakukan Penyekatan Aksi Tolak Omnibus Law hingga 8 Oktober

Kompas.com - 05/10/2020, 18:28 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto akan menugaskan personelnya untuk melakukan penyekatan terhadap massa aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law hingga 8 Oktober mendatang.

"Jadi kami melakukan antisipasi pengamanan ini sampai tanggal 8 (Oktober)," ujar dia dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Sugeng menjelaskan, pengamanan ditunjukan agar situasi Kota Tangerang dan wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota tetap kondusif meskipun aksi menolak RUU Omnibus Law tetap berjalan.

Baca juga: DPR Sahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja

"Kami paham betul bagaimana nuansa psikis dari teman-teman buruh, tetapi ingat kami juga mempunyai kewajiban menjaga situasi kamtibmas yang ada khususnya di wilayah Kota Tangerang ini," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, polisi menyiagakan personelnya guna melakukan penjagaan dan penyekatan massa aksi tolak Omnibus Law agar demonstran tidak ke Jakarta.

Beberapa titik di antaranya berada di Kecamatan Neglasari, Jatiuwung dan Karawaci. Begitu juga wilayah perbatasan antara Jakarta dan Tangerang seperti Ciledug dan Cipondoh.

Baca juga: Aksi Protes Omnibus Law Disekat Polisi, Aliansi Buruh Sebut Pembungkaman Demokrasi

Selama penjagaan dan penyekatan, Sugeng mengaku sudah memerintahkan pasukannya untuk tidak membawa senjata api dan lebih memilih pendekatan secara preventif.

"Saya sampaikan kepada personel tak ada yang memegang senjata api, kemudian upayakan pendekatan preventif kepada teman-teman karena buruh teman-teman kita juga," kata dia.

Sebagaimana diketahui, aksi buruh menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law bergejolak di berbagai wilayah, salah satunya di Kota Tangerang.

Baca juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Merugikan Kami Sebagai Buruh

Akan tetapi masa yang hendak melakukan aksi di Gedung Parlemen DPR-MPR di Senayan, Jakarta Pusat tersebut disekat oleh aparat kepolisian.

Aksi penyekatan oleh aparat kepolisian tersebut dinilai sebagai tindakan represif aparat terhadap kebebasan berpendapat.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) Maman Nuriman menilai penyekatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyekat masa buruh untuk datang ke DPR-RI sebagai bentuk pembungkaman demokrasi.

"Semua dilakukan penyekatan oleh aparat kepolisian. Itu artinya pembungkaman terhadap ruang demokrasi," kata Maman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com