JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan, aliansi buruh terus menggelar aksi penolakan sampai undang-undang itu dibatalkan.
Kemarin, ratusan buruh di Cikarang, Kabupaten Bekasi sampai melakukan aksi sweeping terhadap rekan-rekan mereka yang masih beraktivitas di berbagai pabrik di sana.
Para buruh ini meminta rekan mereka untuk turun ke jalan dan tidak tunduk terhadap regulasi yang ada. Mereka mendesak semua buruh melakukan mogok massal selama berhari-hari sampai suara mereka didengar.
Baca juga: Buruh yang Diintimidasi Perusahaan karena Ikut Demo Bakal Diadvokasi
Isu lainnya yang banyak diikuti pembaca adalah soal rencana pelaporan jurnalis Najwa Shihab ke polisi terkait wawancara kursi kosong yang dianggap menyebabkan perundungan terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Berita soal aksi buruh Bekasi ini menjadi berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin, Selasa (6/10/2020).
Berikut empat berita terpopuler Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin:
Ratusan massa tergabung ke dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) melakukan aksi sweeping pabrik yang masih beroperasi, pada Selasa (6/10/2020).
Hal ini dilakukan menyusul DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang.
Dikutip dari Wartakoalive, aksi sweeping dilakukan dari arah Tambun hingga ke arah Cikarang di Jalur Kalimalang dan Pantura.
Setiap ada pabrik, mereka berhenti dan mengajak buruh di pabrik tersebut untuk ikut melakukan aksi mogok kerja.
Baca juga: 4 Fakta Penangkapan 2 Pembunuh Pemulung di Bekasi: Pelaku Tersinggung hingga 5 Kali Beraksi
"Mana solidaritas kalian," kata salah satu massa buruh.
Menurutnya, semua buruh akan berkumpul di jalan Pantura. Buruh yang melakukan aksi tersebut mengancam akan menutup jalan tersebut sebagai buntut kekecewaan mereka.
“Kami akan tutup jalan Pantura, biar semua tahu. Buruh di Bekasi hari ini ngamuk,” ujar salah satu buruh.
Buruh di 10.000 pabrik wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari, dimulai Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020). Mogok kerja dilakukan di tempat atau pabrik masing-masing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.