Untuk itu, Dian meminta izin kepada sang ibu untuk mengikuti aksi. Ibunya pun dengan ringan hati mengizinkannya berdemo di Ibu Kota.
“Bekelnya cium kening sama panjatan doa aja sebenernya, sama wejangan biar jaga kesehatan, tetap patuhi protokol, jangan tinggal shalat, serta enggak boleh rusuh, udah itu bekelnya,” jelas Dian.
Baca juga: Kronologi Bentrokan 9 Jam di Jakarta, Massa Anarkistis Merusak Ibu Kota
“Sebetulnya mama udah enggak asing sih, tiap aksi juga pasti gitu, izin," ujar Dian.
Dirinya mengaku, bukan pertama kali meminta izin kepada orangtua sebelum melakukan aksi.
Pasalnya, Dian juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan aksi ketika masih berkuliah dulu.
@dimul.idBalas @firm0309 manamungkin ideologi saya gadaikan demi sebuah konten semata ????????##tolakruuciptakerja ##tolakomnibuslaw ##mositidakpercaya ##fyp
? original sound - Dim
“Tiap aksi mama selalu mengizinkan kok. Meski sama kayak orangtua pada umumnya, khawatir pasti ada,” jelas Dian.
Restu dari orangtua pun tidak secara instan diperoleh Dian. Sebagai orangtua, tentu ibunda Dian juga sempat khawatir.
Ketika awal mula terjun ke jalan untuk ikut aksi, Dian mengaku harus berupaya meyakinkan ibunya akan pentingnya turun aksi dan tidak akan bertindak anarkistis.
“Tapi, aku enggak nyerah buat ngeyakinin dan dapat kepercayaan mama," tambah Dian.
Dian mengaku telah beberapa kali membicarakan tentang omnibus law UU Cipta Kerja dengan sang ibu.
"Ya, mama kalau ngomongin omnibus law gereget anggota DPR-nya di saat negara lain lawan corona, negara kita malah kayak gini katanya," tukas Dian.
Adapun DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).
Hal tersebut memicu gelombang aksi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah di Indonesia sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).
Pada hari Kamis, sejumlah buruh dan mahasiswa dari sekitar Jakarta datang dan melakukan aksi unjuk rasa di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.